Larangan tersenbut berlaku untuk powerbank diatas 100Wh. Sementara Powerbank dengan kapasistas di bawah 100Wh masih diperbolehkan untuk dibawa ke dalam kabin pesawat.
Meskipun demikian, penerapan aturan ini belum efektif dijalankan. Di beberapa bandara bahkan belum ada pemeriksaan terhadap kapasitas powerbank.
Manager Operasional Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, kalau di Bandara Hang Nadim Batam aturan tersebut belum diterapkan. Hal ini, diakuinya karena memang belum ada instruksi terkait hal tersebut.
"Memang sudah ada aturannya, tapi belum efektif ditetapkan. Kita masih menunggu instruksi dari atasan terkait ini. Kalau sudah ada tentu kita terapkan," kata Suwarso ketika dihubungi pada Jumat (16/3).
Suwarso menjelaskan, sejauh ini belum ada bandara yang sudah benar-benar menerapkan hal itu. Bahkan Bandara Internasional Soekarno Hatta juga belum menerapkannya.
"Kemarin (Kamis (15/3) saya dari Jakarta belum ada pemeriksaan. Harusnya ditanyakan berapa kapasitas powerbank kita, kemarin belum ada sama sekali," kata Suwarso.
Untuk penerapannya aturan ini sendiri, Suwarso mengatakan pihaknya mengatakan siap menjalankan aturan pemeriksaan powerbank ini. "Kita siap, tapi tetap menunggu instruksi dulu," kata Suwarso.
(bbi/JPC)
0 Response to "Bandara Hang Nadim Belum Berlakukan Larangan Powerbank Diatas 100Wh"
Posting Komentar