Pegawai Sekneg Gadungan Gondol Rp 1 Miliar

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, aksi kejahatan tersebut terkuak setelah ada salah seorang korban yang melapor ke polisi. Korban mengaku tertipu oknum pegawai Sekneg. Sang oknum menjanjikan korban memuluskan proses seleksi masuk calon bintara TNI AL.

Berdasarkan laporan yang masuk, tim Reskrim Polrestabes Surabaya mulai melakukan penyelidikan. Identitas pelaku pun berhasil dikantongi. Selanjutnya, tersangka diringkus di Jalan Sidosermo saat akan mencari korban baru. "Tersangka hanya warga biasa. Dia pengangguran," kata Sudamiran kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Sabtu (31/3).

Polisi latas mengorek keterangan dari tersangka. Hasilnya, GP sudah melakukan penipuan sejak 2016. Jumlah korbannya terhitung sudah 80 orang. GP menjanjikan lulus seleksi masuk calon bintara dengan mematok tarif sebesar Rp 135 juta.

Tapi pada prakteknya, setoran dari korban kepada GP bervariasi. Rata-rata korban yang tertipu menyetor uang antara Rp 30 juta, Rp 60 juta, hingga Rp 135 juta. Terhitung dari menipu sebanyak 20 dari 80 korban, tersangka berhasil meraup lebih dari Rp 1 miliar.

"Uang yang diterima dari korban katanya akan digunakan untuk mengurus administrasi seleksi masuk calon bintara. Tersangka juga menjanjikan akan menyewakan mobil mewah jika korban sudah lulus nanti," ungkap Sudamiran.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terutama adanya korban lain yang terlanjur terjerat tipu daya tersangka. Karenanya, Sudamiran mengimbau warga yang merasa tertipu agar segera melapor.

Sementara itu, GP mengaku belajar menipu dari internet. Untuk lebih meyakinkan korban, tersangka melengkapi diri dengan beberapa lembar CV (curriculum vitae) dan ID Card pegawai Sekneg. "Saya pesan ID Card dari Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Tapi saya tidak mencari korban. Hanya kebetulan bertemu saja," aku GP.

(HDR/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/31/200395/pegawai-sekneg-gadungan-gondol-rp-1-miliar

0 Response to "Pegawai Sekneg Gadungan Gondol Rp 1 Miliar"

Posting Komentar