KBRI Kuwait Pulangkan 27 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah

Pemulangan tersebut bertepatan dengan program amnesti dari Pemerintah Kuwait yang berlaku dari tanggal 22 Januari sampai dengan 22 April 2018.

Pemulangan puluhan PMI tersebut di lepas oleh Duta Besar RI untuk Kuwait, H.E. Tatang Budie Utama Razak.

KBRI Kuwait memfasilitasi pemulangan 27 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah ke tanah air (Reuters)

"Pemulangan kali ini merupakan gelombang ke empat di mana dari tiga gelombang sebelumnya. KBRI Kuwait telah memulangkan total 91 orang selama program amnesti ini berlangsung," ujar Tatang.

Pemulangan tersebut, terang dia, merupakan bentuk perlindungan dan perhatian Pemerintah Indonesia yang besar terhadap WNI yang bermasalah di luar negeri. Ia berpesan kepada PMI yang dipulangkan agar memulai hidup baru dan memaksimalkan pasar kerja yang tersedia di Indonesia.

"Kalian semua beruntung karena semua biaya dari mulai pemrosesan dokumen sampai tiket pemulangan ditanggung oleh Pemerintah," katanya.

Atase Tenaga Kerja (Atnaker) KBRI Kuwait, Alamsyah menambahkan, dari 27 orang yang dipulangkan ini, semuanya wanita dan termasuk empat orang anak-anak. "Penting bagi semua calon PMI yang akan bekerja di luar negeri untuk mematuhi peraturan di Indonesia dan negara penempatan agar tidak menjadi masalah," ujarnya.

Alamsyah juga berharap bagi PMI yang tidak mempunyai dokumen atau izin tinggalnya telah habis agar segera mendaftar ke KBRI Kuwait untuk dibantu proses pemulangannya. Hingga saat ini masih ada 13 PMI bermasalah yang sedang diproses dokumennya dan ditargetkan awal bulan April bisa dipulangkan ke Indonesia.

Untuk diketahui, pemulangan WNI bermasalah di Kuwait tidak tergantung pada ada atau tidaknya program amnesti. Selama ini semua WNI bermasalah yang ingin atau terpaksa pulang selalu dibantu oleh pemerintah via KBRI Kuwait.

KBRI hanya mendorong WNI bermasalah untuk mengikuti program amnesti karena ada beberapa manfaat yang didapatkan. Salah satu manfaat tersebu adalah pengurusan dokumen dipermudah dan PMI yang bermasalah masih bisa datang kembali ke Kuwait untuk bekerja.

(met/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/30/200293/kbri-kuwait-pulangkan-27-pekerja-migran-indonesia-bermasalah

0 Response to "KBRI Kuwait Pulangkan 27 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah"

Posting Komentar