Pembuatan master plan drainase ini menelan anggaran mencapai Rp 800 juta.
Kabid Sumber Daya Air dan Drainase, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo, Arif Nurhadi, menjelaskan, kondisi master plan yang ada saat ini sudah usang. Mengingat, sejak dibuat pertama kali sampai sekarang belum sekali pun dilakukan evaluasi.
Padahal, menurut Arif, evaluasi untuk master plan drainase seharusnya dilakukan minimal lima tahun sekali.
"Master plan drainase yang ada ini sudah dibuat lebih kurang 15 tahun yang lalu, dan sampai sekarang belum sekali pun dilakukan evaluasi. Dan ini sudah tidak update atau sesuai lagi," terang Arif kepada JawaPos.com, Sabtu (31/3).
Lebih lanjut Arif mengatakan, evaluasi rutin ini diperlukan guna penyesuaian kondisi drainase. Misalkan saat kondisi exsisting ada perubahan maka bisa dilakukan revisi.
Tetapi, jika perubahan lebih dari 50 maka mau tidak mau mau harus membuat master plan baru lagi.
Arif juga mengatakan, bahwa yang menjadi dasar dilakukannya penyusunan master plan drainase ini adalah adanya substansi non teknis. "Hal-hal yang berkaitan dengan persoalan non teknis, seperti peran masyarakat dalam memelihara drainase juga dimasukkan. Semestinya untuk masterplan ini hal-hal teknis harus dimasukkan, seperti dimensi saluran primer maupun sekunder," ungkapnya.
Maupun, masih kata Arif, indikasi program yang akan dilakukan pada jangka pendek, menengah dan juga jangka panjang. Untuk penyusunan rencana induk ini diperkirakan memakan waktu selama delapan bulan.
"Untuk lelangnya dijadwalkan akan selesai akhir Mei mendatang, dengan anggaran penyusunan sebesar Rp 800 juta," ucapnya.
(apl/JPC)
0 Response to "Pemkot Solo Akan Susun Ulang Masterplan Drainase"
Posting Komentar