Antisipasi Macet Lebaran, Menhub Usulkan Libur Sekolah Diperpanjang

Hal ini salah satunya untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan saat arus mudik mendatang.

Di sela-sela kunjungannya ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (31/3), Budi menjelaskan, bahwa dengan ditambahkannya libur sekolah dua hari, maka persiapan untuk mudik bisa lebih awal. 

"Untuk libur Lebaran itu dua hari sebelum dan dua hari setelah Lebaran. Dan nanti saat mudik pasti akan meningkat (jumlah kendaraan), Senin dan Selasa (11-12/6) diusulkan untuk libur," ungkapnya kepada JawaPos.com.

Dengan begitu, Budi menambahkan, para orang tua akan bisa mengatur waktu mudik lebih awal. Karena, mereka bisa berangkat mudik Jumat (8/6). Dan waktu yang lebih panjang tersebut juga bisa digunakan untuk kegiatan di kampung halaman. 

Tetapi, jika nantinya untuk waktu libur tidak ada perubahan yakni mulai Rabu-Kamis (13-14/6) maka dikhawatirkan akan terjadi penumpukan kendaraan. Dan ini juga berdampak pada kondisi lalu lintas yang macet.

Karena para pemudik akan memilih waktu yang tidak lebih sama dengan yang lain. "Dan nanti kalau semua (bareng) maka akan membeludak," ucapnya. Untuk Lebaran sendiri sesuai kalender jatuh pada hari Jumat-Sabtu (15-16/6).

Sementara itu, saat ditanya mengenai operasional jalan tol Solo-Kertosono ( Soker), Budi mengatakan, tol tersebut akan mulai dibuka saat arus mudik dan balik mendatang. Hanya saja, Menhub tidak bisa memastikan apakah pembukaan jalan tol tersebut sudah operasional atau hanya sebatas difungsikan saja.

"Ada beberapa yang sifatnya masih fungsional atau sudah dioperasionalkan," tandasnya. Seperti diketahui, sampai saat ini proyek jalan tol Soker masih belum rampung. Adanya sejumlah warga yang belum menyepakati masalah ganti rugi membuat proyek tersebut belum bisa diselesaikan.

(apl/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/31/200440/antisipasi-macet-lebaran-menhub-usulkan-libur-sekolah-diperpanjang

0 Response to "Antisipasi Macet Lebaran, Menhub Usulkan Libur Sekolah Diperpanjang"

Posting Komentar