Mereka yang Tega Mempermainkan Calon Jemaah Umrah

Berikut di bawah ini adalah empat travel umrah nakal yang dicabut izinnya oleh Kemenag, dirangkum JawaPos.com, Jumat (30/3).

JAMAAH SBL saat melakukan aksi mendatangi kantor SBL. Jumlah pelaporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelepan terhadap calon jamaah umrah SBL mencapai ribuan. (ANDY RUSNADI/JABAR EKSPRES/Jawa Pos Group)

PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) menjadi satu di antara empat biro perjalanan umrah yang dicabut izin usahanya oleh kementerian Agama. Keputusan pencabutan itu didasari oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 154 Tahun 2018 yang berlaku sejak 26 Maret 2018.

Dalam SK tersebut, perusahaan yang dinahkodai oleh Hamza Mamba ini telah dijatuhi sanksi administratif yakni pencabutan izin usaha dan mengembalikan seluruh biaya umrah yang telah terdaftar.

Selain itu, perusahaan ini pun dilarang untuk merekrut kembali jemaah umrah baru.

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga telah resmi menetapkan CEO ABU Tours Hamza Hamba sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ribuan calon jemaah umrah di Indonesia.

Diketahui, Hamzah Mamba mengiming-imingi ribuan jemaah yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dengan harga paket umrah yang sangat murah.

"Jadi korban menyetorkan dana ke ABU Tours dengan harapan dapat diberangkatkan umrah dengan harga murah. Namun pada akhirnya, para korban tidak diberangkatkan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan dengan alasan perusahaan kesulitan masalah finansial," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani.

Setoran 86.720 calon jemaah itu sebagian digunakan untuk keperluan di luar penyelenggaraan ibadah umrah, seperti mengembangkan bisnis lain dan membeli aset pribadi.

"Ada total 15 total perusahaan ABU Tours di Indonesia, tersebar di berbagai provinsi. Hasil audit perhitungan kerugian jemaah mencapai Rp 1,8 triliun, belum termasuk aset," beber Dicky.

2. Solusi Balad Lumampah (SBL)

PT Solusi Balad Lumampah (SBL) juga menjadi travel umrah yang ikut dicabut izinnya oleh Kemenag. Pencabutan ini menyusul temuan kementerian yang di nahkodai Lukman Hakim itu, bahwa perusahaan bersangkutan telah terbukti gagal memberangkatkan jemaah.

Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan penipuan. Mereka adalah Aom Juang Wibowo selaku direksi travel umrah dan stafnya, Ery Ramdani.

Biro perjalanan umrah yang bermarkas di Bandung, Jawa Barat ini telah terbukti gagal memberangkatkan sebanyak 12.845 calon jemaah ke tanah suci. Total kerugian yang dihasilkan ditaksir mencapai Rp 300 miliar.

Pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah aset SBL, diantaranya aset rumah dan sebidang tanah yang berada di Jawa Barat.

“Tiga rumah di Antapani, satu tanah di Cigadung, dan satu rumah di Dewi Sartika, Kota Bandung," ucap Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Sejumlah kendaraan bermerek pun berhasil disita. Di antaranya ada Mercedes-Benz, Range Rover EVOQUW, Nissan Navara, Toyota Alphard, serta Mitsubitshi Pajero.

Truk Towing, Honda Mobilio, Honda Jazz, dan Toyota Hiace. Begitu pula, kendaraan roda dua di antaranya yaitu satu Yamaha X-Max dan tiga sepeda motor trail.

3. PT Mustaqbal Prima Wisata

PT Mustaqbal Prima Wisata, travel umrah dan haji yang beralamat di Graha Tanjung Residence, Kalitanjung, Kota Cirebon juga ikut dicabut izinnya oleh Kemenag. Travel umrah ini telah terbukti tidak dapat memberangkatkan jemaahnya ke tanah suci.

Semula, Mustaqbal memang pernah ingin berjuang untuk tetap memberangkatkan jemaahnya ke tanah suci dengan menjual aset-aset yang dimilikinya. Namun, sejak September 2017 Direktur PT Mustaqbal Prima Wista, Ila Lailah Fadillah atau ILF (43) telah terlebih dahulu mendekam di ruang tahanan Mapolsekta Cirebon Selatan Timur (Seltim).

Dia divonis satu tahun kurungan. Sehingga perusahaan ini tidak dapat memperjuangkan lebih lanjut mengenai nasib jemaahnya.

Adapun biro travel ini telah menipu ratusan jamaah yang hendak umrah ataupun haji ke tanah suci. Beberapa jemaah masih berharap diberangkatkan dengan terus menyambangi kantor yang telah ditinggal penghuninya itu.

4. Interculture Tourindo

PT Interculture Tourindo (IT) juga salah satu biro perjalanan umrah yang kena sanksi pencabutan izin. Pencabutan izin lantaran IT tidak memiliki kemampuan finansial setelah bank garasinya disita kepolisian.

Perusahaan ini kabarnya merupakan anak dari perusahaan biro travel ternama di Indonesia, yakni First Travel yang juga tengah tersangkut kasus penipuan. Sama dengan First Travel, IT juga mengiming-imingi biaya keberangkatan umrah yang sangat murah, yakni Rp 15,5 jutaan saja dengan berbagai fasilitas yang mumpuni.

(aim/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/30/200239/mereka-yang-tega-mempermainkan-calon-jemaah-umrah

0 Response to "Mereka yang Tega Mempermainkan Calon Jemaah Umrah"

Posting Komentar