Pemkot Pastikan Masjid dan PAUD di Ketingan Baru Aman dari Eksekusi

Nantinya Pemkot akan melakukan penggusuran terhadap warga karena mereka menempati lahan yang bukan miliknya.

Meski begitu, Pemkot akan tetap mempertahankan keberadaan bangunan Masjid dan taman Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP, Sutarjo menjelaskan, bahwa di kawasan tersebut ada sebuah bangunan masjid bernama Al Furqon.

Masjid tersebut selama ini digunakan sebagai tempat ibadah warga. "Kalau untuk bangunan Masjid dan PAUD kami serahkan kepada para pemilik lahan. Entah nanti akan dibiarkan tetap di situ atau mau bagaimana," ungkapnya kepada JawaPos.com, Jumat (30/3).

Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Satpol PP melakukan komunikasi dengan warga. Hal ini terkait dengan keberadaan tempat ibadah tersebut.

Jangan sampai rencana pengosongan ini ikut berdampak pada kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah di masjid. "Kami fokus untuk menyelesaikan 113 bangunan yang ada. Baru kemudian kami juga akan mengeksekusi sekitar 50 bangunan yang ada," ucapnya.

Sutarjo mengatakan, dari data yang ada di Kentingan Baru terdapat lebih kurang 113 bangunan lama. Mereka adalah warga yang sudah sejak awal enggan meninggalkan lokasi tersebut.

Sedangkan yang 50 bangunan merupakan bangunan baru. "Dulu pernah dikosongkan, tetapi ada warga yang menempati kembali," ungkapnya.

Pemkot pun tidak memberikan pilihan lain selain warga meninggalkan dan segera mengosongkan lokasi tersebut. Mengingat, selama ini mereka sudah menempati tanah resmi milik perorangan.

(apl/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/30/200220/pemkot-pastikan-masjid-dan-paud-di-ketingan-baru-aman-dari-eksekusi

0 Response to "Pemkot Pastikan Masjid dan PAUD di Ketingan Baru Aman dari Eksekusi"

Posting Komentar