Bea Cukai Malang Amankan 9,15 Ton Limbah Rokok Beracun

Tembakau tersebut merupakan limbah sisa produksi rokok yang seharusnya dimusnahkan. Akan tetapi, hal tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

Tujuannya, meraup keuntungan dengan menjual limbah sisa produksi rokok milik salah satu perusahaan rokok ternama.

Barang bukti yang berhasil diamankan di rumah pelaku (Istimewa)

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI), Surjaningsih menjelaskan, penyitaan limbah rokok tersebut berawal dari informasi yang didapat pada hari Rabu (14/3). Informasi yang didapatkan, akan ada pengeluaran barang dari gudang pemusnahan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di daerah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

Barang berupa tembakau sisa produksi rokok yang seharusnya dimusnahkan tersebut, berdasarkan informasi akan diangkut menggunakan truk berwarna kuning.

Yani menambahkan, pada hari yang sama, petugas Bea Cukai Malang berangkat menuju lokasi pada pukul 21.00 WIB untuk melakukan penyergapan. Setiba di lokasi, petugas langsung melakukan pengintaian tidak jauh dari gudang tersebut. Akhirnya sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapati truk yang diincar melintas.

"Petugas Bea Cukai Malang menghentikan truk tersebut untuk diperiksa," kata Yani, Senin (19/3). 

Dari pemeriksaan tersebut, imbuh perempuan berjilbab ini, petugas mendapati tembakau sisa produksi rokok sebanyak 246 karung dengan berat total 6,15 ton tanpa dilengkapi dokumen pelindung cukai.

Menurut keterangan sopir truk, barang tersebut dibawa dari gudang pemusnahan limbah B3 dan akan dibawa menuju salah satu rumah di daerah Kelurahan Bumiayu, Kota Malang.

"Petugas Bea Cukai malang bergerak menuju rumah yang dimaksud. Alhasil, diketemukan tiga ton tembakau sisa produksi rokok," paparnya.

Sayangnya, pemilik rumah tidak berada di tempat. Diduga praktik ilegal tersebut dilakukan oleh pemilik rumah yang berinisial Y. Diduga, tembakau sisa hasil produksi ini akan diolah kembali menjadi rokok ilegal. "Pelaku melarikan diri, sedang dalam tahap pencarian oleh tim. Kami membawa seluruh barang bukti yang ada ke kantor," kata Yani. 

Samentara itu, Kepala KPPBC Malang Rudy menjelaskan, tembakau sisa produksi rokok ini berbahaya sekali bagi yang mengkonsumsi. "Yang normal saja berbahaya bagi kesehatan, apalagi limbahnya. Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan fungsi Bea Cukai," tandas dia.

(tik/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/19/197280/bea-cukai-malang-amankan-915-ton-limbah-rokok-beracun

0 Response to "Bea Cukai Malang Amankan 9,15 Ton Limbah Rokok Beracun"

Posting Komentar