
Munikmat alias Nikmat,45, warga Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) kedapatan membawa 1,5 Kg sabu dari Malaysia menggunakan pesawat Air Asia jurusan Kuala Lumpur-Lombok Praya.
"Kasus ini sudah dilimpahkan ke kita oleh Bea Cukai. Awalnya ini digagalkan oleh petugas Bea Cukai di BIL pada tanggal 22 Desember 2017 yang lalu," ujar Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Yusfadillah di Mapolda NTB, seperti dikutip Radar Lombok, Minggu (11/3).
Kepala Bea Cukai Mataram M Budi Iswanto menjelaskan kronologis penggagalan penyelundupan sabu ini. Berawal dari kecurigaan terhadap salah satu penumpang Air Asia yang tiba dari Malaysia sekitar pukul 19.50 Wita.
Di dalam koper warna merah milik pelaku terdeteksi adanya barang mencurigakan oleh alat pemindai (x-ray) bandara. Petugas lalu membuka koper pelaku.
Hasilnya terdapat plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut ditempelkan di dinding koper dengan menggunakan lakban dan ditutup kertas karton tebal berwarna hitam.
"Ternyata memang ada barang yang diduga sabu. Pelaku langsung dibawa ke kantor Bea cuka Mataram dan diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda NTB untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Ia menambahkan, sabu ini terdeteksi berkat X-ray bandara. Jika tidak kata dia, akan sangat kesulitan untuk mengetahui isi dari koper pelaku. Pelaku pun disebutnya memang benar-benar mempersiapkan tempat untuk menaruh sabu tersebut.
"Secara kasat mata memang tidak akan bisa terlihat sabunya. Itu ditaruh di dinding koper dan dibungkus. Tidak menggunakan alumunium foil," imbuhnya.
Yusfadillah menambahkan, pelaku sudah tiga tahun bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia. Sebelum ke Lombok, pelaku selama dua hari berkeliling Malaysia dengan salah seorang rekannya yang juga TKI asal Madura. Karena rekannya tidak bisa pulang, lalu meminta pelaku untuk mengantarkan koper miliknya ke Madura.
"Jadi pelaku diminta untuk mengantarkan koper milik rekannya ke Madura. Ia tahunya akan pulang ke Madura tapi oleh rekannya itu dibelikan tiket ke Lombok,"terangnya.
Setelah sampai di Lombok, sabu itu rencananya akan diambil oleh seseorang yang berasal dari Narmada Lombok Barat (Lobar). Orang inilah yang diduga sebagai pemiliki barang haram tersebut. Namun, setelah ditunggu oleh kepolisian, pemiliknya tidak juga muncul untuk mengambil sabu.
"Jadi sebenarnya dia ini hanya kurir. Akan ada yang akan mengambil tapi tidak juga muncul," jelasnya.
Ia memastikan, jaringan pelaku adalah dari luar provinsi NTB.Malah disebut oleh petugas adalah jaringan luar negeri. Petugas juga sudah melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya negatif.
"Karena barangnya ini kan dibawa dari Malaysia. Otomatis ini dari jaringan luar negeri," ungkapnya.
Sabu dari Malaysia ini kualitas bagus. Adapun nilai ekonomis dari 1,5 kg ini senilai Rp 3 miliar. "Sabu ini nilainya Rp 3 miliar. Kita bersyukur ini tidak sampai beredar di masyarakat. Sudah berapa orang yang bisa kita selamatkan dengan digagalkannya 1,5 kg sabu ini,"katanya.
(nas/jpg/JPC)
0 Response to "Begini Modus TKI Asal Madura Selundupkan 1,5 Kg Sabu Lewat LIA"
Posting Komentar