Belum Sempat Jual Motor Curian, Curanmor Kelas Teri Ditangkap

Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin menceritakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah Mianiyati. Saat itu korban memarkirkan motornya di halaman rumah. Sedangkan korban berada di dapur.

Namun, aksi pelaku diddengar korban. Spontan korban teriak dan sempat menarik sepeda motor agar tidak dibawa kabur. Namun, korban kalah tenaga hingga terpental. Pelaku pun berhasil kabur.

Mendengar teriakan korban, warga melapor ke Polsek Sukoharjo yang kemudian dilakukan pengejaran. Bersama dengan kepolisian akhirnya ES berhasil dikepung dan diringkus satu jam setelah kejadian.

“ES ditangkap sekitar pukul 09:30 berkat kerjasama antara kepolisian dan masyarakat,” kata Selasa, (13/3).

Penangkapan ES ini menurut Wahidin tergolong cepat. Pasalnya. ES ditangkap hanya satu jam setelah kejadian berlangsung. ES dipergoki mencuri oleh korbnnya sekitar pukul 8:30. Kemudian berhasil ditangkap warga dan kepolisian sekitar pukul 09:30.

Wahidin mengaku penangkapan pelaku berkat kerjasama kepolisian dengan masyarakat. “Kami ucapkan terimakasih kepada warga yang sudah turut menangkap pelaku,” ucap wahidin.

ES mengaku melakukan aksi pencuriannya bersama dengan temannya CA. Namun, CA berhasil lolos dari tangkapan polisi pada saat pengejaran. Wahidin mengatakan, CA sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka berikut barang bukti sepeda motor Honda Supra 125 BE 6670 UJ ditahan di Polsek Sukoharjo. Atas aksi kejahatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUH Pidana dan UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014.

(Mhd/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/13/195745/belum-sempat-jual-motor-curian-curanmor-kelas-teri-ditangkap

0 Response to "Belum Sempat Jual Motor Curian, Curanmor Kelas Teri Ditangkap"

Posting Komentar