
“Pelaku kita amankan 4 Maret 2018 di Kawasan Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur," ujar Kompol Ahmad Bastari seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Minggu (11/3).
Lanjutnya, kedua tersangka ditangkap saat memotong kabel Telkom. Ketika penangkapan tidak ada perlawanan.
Menurut Bastari, kabel yang dicuri pelaku dibakar untuk diambil tembaganya. Kemudian dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Modus tersangka dalam beraksi cukup licik. Dimana, keduanya yang merupakan pegawai lepas PT Telkom, ini menggunakan baju kerja PT Telkom.
Aksi ini dilakukan untuk mengelabui masyarakat. Dimana, mereka dengan bebas beraksi di siang hari. Masyarakat menduka mereka hanya memperbaiki sambungan dan sebagainya.
“Mereka memang pegawai lepas PT Telkom, sehingga saat bekerja ia memakai baju Indihome Fiber, sehingga warga tidak curiga terhadap mereka," tandasnya.
(nas/jpg/JPC)
0 Response to "Curi Kabel, Polisi Bekuk Pegawai Lepas PT Telkom"
Posting Komentar