
Harimau nahas itu berakhir tragis. Meski menyandang satwa dilindungi, masyarakat menombak harimau Sumatera itu hingga tewas. Beberapa bagian tubuhnya dijarah. Konflik ini diduga disebabkan semakin berkurangnya habitat harimau yang habis karena pembalakan liar dan pembukaan lahan oleh oknum.
Terkait dengan konflik tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan sedang melakukan pemetaan populasi satwa yang masuk dalam angka kepunahan tersebut. Di Suaka Margasatwa Barumun, mereka tengah melakukan ekspedisi pemasangan kamera pemantau untuk menghitung berapa populasi harimau yang tersisa.
Ada 56 titik kamera yang dipasang di Suaka Margasatwa Barumun dengan total luas sekitar 36.261 hektar. Tim dari BBKSDA akan bekerja selama 105 hari ke depan. Dari estimasi perhitungan sebelumnya, ada 8-10 ekor harimau yang masih hidup di SM Barumun.
"Kita masih mengelola data tersebut. Selain harimau, kita juga ingin mengetahui potensi satwa apalagi yang ada di SM Barumun sekarang," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang Dermawan, Minggu (11/3).
Mapping dan monitoring tersebut, dilakukan untuk melihat potensi flora dan fauna yang ada di SM Barumun. Pada tahap awal ekspedisi, tim sudah menemukan beberapa jejak satwa liar seperti tapir dan harimau.
SM Barumun ditetapkan menjadi suaka margasatwa pada 6 Februari 1989 melalui Surat Keputusan nomor 70/Kpts-II/1989 memiliki lluas 40.330 hektar. Luas nya terus berkurang dari tahun ke tahun karena perambahan hutan. Data terakhir, ada 2000 hektar yang sudah dikelola masyarakat. Mereka menanami sawit dan kopi.
BBKSDA pun sudah melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak merambah hutan. Penyebab perambahan hutan karena ketidaktahuan masyarakat bahwa wilayah itu adalah habitat satwa liar.
"Untuk beberapa kasus, memang tindakan hukum dilakukan. Tapi saat ini kami sebisanya menggunakan upaya persuasif. Karena memang, penerima dampak langsung adalah masyarakat sekitar," pungkasnya.
Untuk diketahui, dua kasus konflik harimau sumatera dengan manusia terjadi dalam dua bulan terakhir. Pertama masuknya harimau ke desa Desa Bangkelang, Kecmatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Minggu (4/3). Setelah tewas ditombak warga, bangkai harimau sempat digantung. Bagian tubuh seperti kuku, kulit dan taring dijarah.
Sebelumnya, hal serupa juga pernah terjadi di Dusun Kuala Indah, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, Kamis, 25 Mei 2017 lalu. Sebelum dibunuh warga, harimau sumatera jantan yang masih belia itu sering berkeliaran di daerah pemukiman warga.
(pra/JPC)
0 Response to "Data Satwa Dilindungi, BBKSDA Tebar 56 Kamera Pengintai di SM Barumun"
Posting Komentar