
"Saya nggak boleh nyebut apapun soal itu, terserah mereka (beritakan), tapi nggak boleh quote dari saya," kata Saut di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/3).
Meski demikian, Saut tak menampik jika kasus tersebut merupakan pengembangan KPK dari penyidikan kasus suap yang menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono.
"Ya suap APBD-P Malang itu ada kaitannya dengan sebelumnya," ujar Saut.
Oleh karena itu, Saut mengaku kali ini pimpinan lembaga antirasuah lebih berhati-hati mengeluarkan pernyataan usai Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu yang menimbulkan kontroversi. Agus saat itu menyatakan akan segera menyampaikan sejumlah nama kepala daerah yang bakal menyandang status tersangka.
“Kalau bikin statement dulu itu memang enggak baik, makanya kami kemudian diingatkan,” jelas Saut.
(rdw/JPC)
0 Response to "Ditanya Status Tersangka Wali Kota-DPRD Malang, Pimpinan KPK Bungkam"
Posting Komentar