
"Ya memang saya harus patuh. Hanya saja di sana ada petugas parkir. Legal atau tidaknya Dishub yang punya wewenang mengenai petugas nya," ungkap Fajar saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (23/3).
Selain itu, menurutnya tak ada rambu-rambu dilarang berhenti ataupun parkir di lokasi mobil hitamnya itu bertengger. Sehingga, Fajar mengira tempat tersebut adalah legal untuk menaruh kendaraan.
Adik Almarhum Ustad Jeffri Al Bukhori (Uje) itu juga meminta adanya sosialisasi lebih lanjut dari pihak Pemprov DKI. Mengingat belum seluruhnya jalan di ibu kota memiliki rambu yang lengkap. Bahkan, petugas Dishub juga dinilai semena-mena dengan menderek paksa kendaraan.
"Tapi kan (sosialisasi hanya) yang ada (rambu) larangan. Ini kan nggak ada larangan," tandasnya.
Sebelumnya, mobil Fajar Sidik diangkut petugas Dishub DKI Jakarta ketika tengah diparkir di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/3). Video Fajar yang terlihat memarahi petugas parkir, petugas Dishub dan anggota kepolisian itu viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meyakini bahwa yang dilakukan anak buahnya sudah sesuai dengan peraturan. Dia menegaskan, hukum memang harus dijalankan meskipun yang terlibat yakni anggota dewan atau pemangku jabatan sekalipun.
"Sabar, Bro (Fajar). Mobilnya di derek tapi kalau temen Dishub sudah melakukan yang bener saya dukung, saya sampaikan pada dia 'sorry chief, ini peraturan yang harus ditegakkan'," kata Sandi di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Jumat (23/3).
(yes/JPC)
0 Response to "Dituding Parkir Liar, Adik Uje: Di Sana Ada Petugas Parkir!"
Posting Komentar