Ini Upaya Biro Hukum DKI Bela Anies yang Dipolisikan Soal Tanah Abang

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah menolak menjelaskan alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya mengeluarkan Ingub. Dia mengaku tidak memahami secara pasti kenapa hanya ada Ingub.

"Jangan tanya saya dong, Biro Hukum cuma pemaraf serta. Tanya pak gubernur (Anies) lah. Pak gubernur yang bicara, jangan saya. Saya proses pemarafan serta," ujarnya saat ditemui di Balai Kota, Selasa (13/3).

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah (Yesika Dinta/ JawaPos.com)

Menurutnya, Ingub hanya berlaku sementara dan belum membutuhkan Peraturan Gubernur (Pergub). "Apakah kondisi sementara itu kita butuhkan payung hukum dalam peraturan gubernur, nanti kita proses kaji. Segala macam aturan dari SKPD lain sesuai tupoksi masing-masing," kata Yayan.

Meski begitu, pihaknya tetap mendukung kebijakan tersebut hingga menyiapkan pembelaan terhadap Anies. Yayan merasa Pemprov DKI tidak melanggar frase sebutan "orang" seperti yang digambarkan dalam pasal undang-undang yang menjadi dasar pelaporan.

"Kami kaji apakah Pemda DKI dan gubernur masuk dalam orang atau badan hukum yang diatur dalam pasal itu. Kalau menurut Biro Hukum, kami enggak masuk ke kriteria itu," tegasnya.

Delik yang menjadi dasar laporan adalah Pasal 12 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Pasal itu berbunyi:

1. Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan,

2. Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan,

3. Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.

Sebelumnya, Anies dilaporkan ke polisi oleh Jack Boyd Lapian karena kebijakannya menutup Jalan Jatibaru dalam konsep penataan Tanah Abang. Polisi telah memeriksa Jack sebagai pelapor, Muannas Aladid dan Aulia Fahmi sebagai saksi pelapor, perwakilan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sejumlah saksi ahli, dan perwakilan Biro Hukum DKI Jakarta.

(yes/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/14/195699/ini-upaya-biro-hukum-dki-bela-anies-yang-dipolisikan-soal-tanah-abang

0 Response to "Ini Upaya Biro Hukum DKI Bela Anies yang Dipolisikan Soal Tanah Abang"

Posting Komentar