Jateng Belum Terima Laporan Skimming, Perbankan Diimbau Pakai Chip

Direktur Ditreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Lukas Akbar, menuturkan bahwa meski pihaknya belum menerima laporan mengenai hal ini, telah ada instruksi dari Mabes Polri untuk mengantisipasi kasus skimming ini meluas. Khususnya di wiliayah hukum Polda Jateng.

"Bank Indonesia dan Mabes Polri sudah melakukan langkah akan memasang chip di setiap kartu ATM. Jadi tak hanya mengandalkan kamera rekaman CCTV saja," jelas Lukas di Mapolda Jateng, Rabu (21/3).

Chip yang dimaksud Lukas sendiri adalah perangkat serupa yang diciptakan sesuai standar EMV (Europay Mastercard Visa). Yakni, standard yang dibangun oleh konsorsium penyedia kartu bayar Mastercard dan Visa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas transaksi elektronik dan mencegah kejahatan skimming.

"Banyak bank belum pakai dan kartu debit rata-rata masih pakai magnetic strip. Itu yang gampang di-copy dengan alat skimming," sambungnya.

Dikatakannya, Bank Indonesia (BI) sendiri sebenarnya telah menetapkan National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai standar kartu ATM di seluruh Indonesia, terutama untuk penggunaan chip pada kartu debit.

Dengan maraknya kasus pembobolan ATM dengan modus skimming, lanjutnya, Polri dan BI mendorong perbankan untuk menggunakan chip tersebut.  

"Kami sudah mendapat laporan dari Mabes Polri. Kami setelah ini juga akan kordinasi dengan Polda Metro Jaya, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengantisipasi kasus ini agar tidak melebar," tandasnya.

(gul/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/21/197909/jateng-belum-terima-laporan-skimming-perbankan-diimbau-pakai-chip

0 Response to "Jateng Belum Terima Laporan Skimming, Perbankan Diimbau Pakai Chip"

Posting Komentar