
Menhub Budi Karya Sumadi mengecam tindak pidana tersebut. Pihaknya bersama kepolisian akan memanggil aplikator terkait kasus tersebut.
"Saya turut berduka cita atas berpulangnya saudara kita atas kejadian yang tidak mengenakkan tersebut. Saya mengecam supir yang melakukan tindak pidana tersebut. Kemenhub bekerjasama dengan kepolisian akan memanggil aplikator dan koperasi yang membawahi mereka," ujarnya di Kantor Kemaritiman, Jakarta, Jumat (23/3).
Menurutnya, semua pihak baik aplikator maupun koperasi yang membawahinya memiliki kewajiban untuk melakukan pemantauan terhadap para pengemudi.
Dia berpendapat, lembaga tersebut harusnya bisa lebih hati-hati dalam merekrut mitra mereka. Jika tidak, hal itu jelas akan menjadi bom waktu bagi bisnis mereka sendiri.
"Semua pihak berkewajiban melakukan screening itu, by law kan secara individual kita mensyaratkan beberapa hal tersebut baik KIR, SIM dan sebagainya gitu. Secara langsung mestinya ada suatu lembaga yang merekrut pengemudi mestinya dia milih-milih kalau tidak dia jadi bumerang. apakah kepada koperasi tersebut apakah kepada aplikator," jelas dia.
"Peningkatan upaya keselamatan ini harus kita junjung tinggi. Oleh karenanya marilah kita support untuk niat baik pemerintah memberikan regulasi untuk masyarakat bersama," tutup mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II tersebut.
(hap/JPC)
0 Response to "Kecam Pembunuhan Penumpang Oleh Oknum Driver Taksi Online"
Posting Komentar