Kegiatan sosialisasi juga dilakukan lewat media sosial. Pasalnya, media sosial sudah menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari. Bahkan sudah menjadi semacam kebutuhan.
Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko menjelaskan, sasaran sosialisasi di media sosial adalah pemilih dari segmen netizen. Dia berharap agar netizen bijak dalam menggunakan media sosial.
"Hati-hati dalam menggunakan media sosial. Pastikan kebenarannya sebelum mempercayai. Jangan sampai termakan hoax," pesan Santoko dalam keterangannya di Malang, Jumat (16/3).
Sementara untuk kegiatan sosialisasi di tempat lain, KPU menggandeng 10 segmen relawan demokrasi. Mereka berasal dari kelompok yang beragam. Mulai dari kelompok difabel, pemilih pemula, pekerja sosial, guru dan pengajar. "Semua segmen kami sasar. Tujuannya agar pemahaman soal pilgub dapat diterima dengan baik," kata Santoko.
Setelah mendapatkan sosialisasi, Santoko meminta kepada masing-masing relawan untuk dapat meneruskan informasi ke kelompoknya. Dengan begitu, tingkat partisipasi pemilih di Pilgub Jatim 2018 diharapkan menjadi lebih tinggi.
(tik/JPC)
0 Response to "KPU Kabupaten Malang: Jangan Sampai Termakan Hoax"
Posting Komentar