
Senin (19/3), sejumlah perwakilan dari 19 organisasi masyarakat (Ormas) Islam dan elemen umat muslim Sumbar mendatangi kampus IAIN Bukittinggi. Ormas Islam ini mendesak pihak Rektorat IAIN Bukittinggi, untuk mencabut aturan pembatasan penggunaan cadar di lingkungan kampus.
Perwakilan ormas sekaligus Imam Besar FPI Sumbar Buya Busra Khatib Alam mengatakan, kedatangannya kali ini mempertanyakan soal surat keberatan yang pernah dilayangkan ke pihak kampus IAIN Bukittinggi yang hingga kini tidak direspon.
"Dua bulan lalu, kami mengirimkan surat keberatan atas pelarangan penggunaan cadar di lingkungan kampus. Tapi, tidak digubris. Makanya, hari ini kami datang lagi untuk mendesak pencabutan keputusan pelarangan bercadar dilingkup IAIN Bukittinggi," kata Buya Busra, Senin (19/3).
Busra mengatakan, kedatangannya bersama ormas Islam lain tidak dihadiri Rektor IAIN Bukittinggi Ridha Ahida. Namun, ada sejumlah pihak kampus yang menyambut kedatangan tersebut. Sedikitnya, kata Busra, terdapat 6 poin tuntutan yang dilayangkan pada IAIN Bukittinggi terkait aturan pembatasan penggunaan cadar.
Pertama, 19 ormas Islam meminta IAIN Bukittinggi diminta mencabut aturan pembatasan penggunaan cadar yang dikeluarkan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Bukittinggi. Busra menilai, kebijakan tersebut diskriminatif dan tidak berkeadilan.
Kedua, pihak kampus diminta mencabut seluruh sanksi akademik bagi dosen dan mahasiswi bercadar di lingkungan Kampus IAIN Bukittinggi. Ketiga, ormas Islam meminta Rektor IAIN Bukittinggi agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena terlanjur menerbitkan aturan yang dianggap membuat polemik dan ketidaknyamanan umat. Selanjutnya, perwakilan ormas Islam juga mendesak rektor untuk menertibkan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Bukittinggi.
Kelima, pihaknya meminta dan merekomendasikan pemindahan dosen-dosen yang berpaham sekularisme, pluralisme dan liberalisme dari IAIN Bukittinggi. Terakhir,pihak kampus diberikan tenggat waktu selama 3x24 jam untuk merespons semua tuntutan.
Jika tidak, kami akan turun ke jalan. Jika dalam tiga hari ke depan pihak kampus tidak mencabut larangan cadar di dalam kampus atau memberikan respons yang memuaskan, maka akan ada aksi massa oleh ormas Islam," ujarnya.
"Umat sudah tak tahan melihat diskriminasi terhadap simbol Islam yang dipandang sebelah mata oleh kampus, demi kode etik yang tidak berkeadilan itu," tegas buya Busra.
Sementara itu, pihak IAIN hingga kini belum memberikan tanggapan resmi tentang tuntutan sejumlah ormas Islam tersebut. JawaPos.com berulangkali mencoba menghubungi Rektor IAIN Bukittinggi Ridha Ahida melalui telepon selulernya. Namun, hingga berita ini diturunkan, Rektor IAIN tidak memberikan jawaban.
Sementara itu, sejumlah ormas dan elemen masyarakat yang ikut hadir di kampus IAIN adalah, Front Pembela Islam (FPI), Forum Masyarakat Minangkabau (FMM), Majelis Mujahidin (MM), Majelis Ulama Nagari (MUNA), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAM).
(rcc/JPC)
0 Response to "Ormas Islam Desak IAIN Bukittinggi Cabut Aturan Larangan Bercadar"
Posting Komentar