Perhutani: Wilayah Sragen Terbanyak Penebangan Ilegal

Dari enam wilayah yang ada di bawah kewenangan Perhutani, diantaranya Kota Solo; Kabupaten Karanganyar; Sragen; Sukoharjo; Klaten; Wonogiri dan Kabupaten Sukoharjo, wilayah Kabupaten Sragen menjadi daerah yang paling banyak terjadi penebangan ilegal oleh warga.

Kepala Perum Perhutani KPH Surakarta Eka Muhammad menjelaskan, sampai saat ini rangking terjadinya kasus penebangan liar KPH Surakarta berada di posisi 16 dari 20 KPH yang ada di Jawa Tengah (Jateng).

"Dan yang paling banyak terjadi yakni di Tangen Sragen," ungkap Eka kepada JawaPos.com, Kamis (29/3).

Meski begitu, Eka mengatakan, di daerah lain aksi serupa juga terjadi. Tetapi dalam jumlah yang tidak terlalu besar. Lebih lanjut Eka mengatakan, jenis pohon yang banyak dicuri diantaranya yakni jenis jati.

Kasus pencurian ini terjadi karena kawasan tersebut merupakan daerah yang tidak subur. Sehingga, warga berupaya untuk mendapatkan kayu yang ada di kawasan tersebut. "Kasus pencurian itu terjadi di daerah yang tidak subur, sehingga yang diserang adalah kayunya," katanya.

Jika lahan yang tersedia subur, maka kasus pencurian kayu tidak akan terjadi. Karena warga bisa memanfaatkan lahan subur untuk pertanian.

Sementara saat ditanya mengenai tindakan yang akan diambil terhadap pelaku pencurian Eka mengatakan, pihaknya akan tetap memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

"Tetap akan kami proses sesuai dengan hukum yang ada," tandasnya.

(apl/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/30/200059/perhutani-wilayah-sragen-terbanyak-penebangan-ilegal

0 Response to "Perhutani: Wilayah Sragen Terbanyak Penebangan Ilegal"

Posting Komentar