Pjs Wali Kota Cirebon, Dedi Taufik berharap masyarakat bisa bijak mengoperasikan media sosial. Pemerintah Kota Cirebon mendukung dalam memerangi berita hoax yang kerap merugikan masyarakat.
Bahkan, ia menyarankan kepada pegawai di lingkungan Pemkot Cirebon dan warga Kota Cirebon untuk tidak mudah meyakini berita yang tidak jelas sumber informasinya.
"Hoax itu sangat meresahkan warga. Sangat mudah sekali kita menerima informasi dalam hitungan menit. Tapi, patut diwaspadai jika isi konten itu ujungnya merugikan seseorang tapi tidak jelas sumber kebenarannya," ujar Dedi usai deklarasi dan ikrar Anti Hoax di Markas Brimob Detasemen C Polda Jabar, Jumat (16/3).
Dedi menyampaikan, memberantas informasi palsu salah satunya dengan cara selektif dan cerdas menerima berita. Masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan medsos sebagai alat untuk menghakimi seseorang dengan ujaran kebencian. Karena tindakan semacam itu merupakan perbuatan yang melawan hukum.
“Deklrasi dan ikrar ini sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dengan jajaran Kepolisian dan TNI dalam memerangi hoax yang merugikan masyarakat," terangnya.
Sementara Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Bibir Agustiadi Bachtiar menilai hoax sangat menggangu dan membahayakan ketentraman dan keamanan negara. Bahkan, hoax itu bisa menjadi sumber pemicu konflik masyarakat antar golongan, suku, dan agama.
"Jelas kami dari unsur Polisi, TNI dan Pemerintah Daerah Kita Cirebon bersepakat menolak berita-berita hoax," terangnya.
Di Kota Cirebon sendiri belum menemukan suatu kasus akun penyebar hoax, seperti MCA. Meskipun demikian, pihak kepolisian terus melakukan patroli cyber guna memantau pergerakan situs dan akun yang menyebarkan informasi menyesatkan.
"Kalau memang ada kasus akun penyebar hoax di Kota Cirebon, kami akan proses sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," terangnya.
Hal serupa disampaikan Danrem 063 Sunan Gunung Jati, Kolonel (Inf) Veri Sudijanto Sudin. Dia mengungkapkan, di era gelombang arus informasi digital seperti ini sangat resisten menyakiti sesama dengan cara menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian.
“Di era informasi digital ini orang bisa one click killer. Artinya, satu kali saja ikut-ikutan menyebarkan informasi hoax, maka sama saja ikut menyakiti sesama," ujarnya.
(wiw/JPC)
0 Response to "Polisi-TNI dan Pemkot Cirebon Ikrar Perangi Hoax"
Posting Komentar