KPK Segera Recrut Sekjen Baru Pengganti Raden Bimo

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M Syarif mengatakan, dalam waktu dua bulan ke depan akan di adakan recruitment untuk menempati jabatan Sekjen.

"Kami berharap dalam waktu dua bulan ke depan kita mulai melakukan rekrutmen," ungkapnya di Jakarta, Selasa (1/5).

Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak KPK membentuk panitia seleksi (pansel), yang sudah dirapatkan pada Senin (30/4) lalu. Nantinya akan diadakan rekrutmen dengan membuka secara umum dan diusulkan ke Presiden.

Dalam membuka lowongan posisi sekjen, kata Syarif, yang paling utama berasal dari kalangan PNS. Kalau pun ada yang bukan dari kalangan PNS, maka ada syarat-syarat tambahan yang lain yang ditentukan.

Sementara juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, posisi sekjen begitu penting di KPK. Salah satu kriteria yang layak menduduki posisi ini sesuai UU ialah bertanggung jawab pada pimpinan dan memiliki keahlian serta bisa mengelola perencanaan keuangan.

Posisi ini sama pentingnya dengan jabatan seperti deputi penindakan, pencegahan, pengaduan masyarakat, informasi data dan pengawasan internal. Karena, yang melakukan operasional KPK di bawah pimpinan ialah sekjen dan deputi.

"Semua tugas utama KPK yang pencegahan dan penindakan akan berjalan maksimal kalau dukungan atau suporter di Kesekjenan berjalan dengan baik ini sangat mempengaruhi kinerja di KPK," jelasnya.

"Contoh, Proses perencanaan keuangan karena kegiatan tim di lapangan seperti tangkap tangan, penggeledahan dan pencegahan kalau tidak didukung perencanaan keuangan yang baik dan hal yang lain, maka bisa berjalan tidak maksimal. Justru kita butuh fungsi itu di KPK," ujarnya.Dika

Dijelaskan Febri, SDM KPK terdiri dari kejaksaan, kepolisian dan masyarakat umum atau pegawai negeri sipil yang juga dikelola oleh sekjen biro dan kesekjenan. Jika mengacu PP SDM KPK maka nanti posisi kesekjenan akan dilakukan secara terbuka.

"Maka ada rekrutmen secara terbuka mengacu pada PP SDM KPK berbeda sumber nya dari kepolisian jaksa dengan sumber masyarakat umum atau PNS lain, karena ada tiga jenis pegawai KPK dilakukan dan kelola oleh sekjen biro dan kesekjenan," bebernya.

"Jadi sekjen ini diangkat dan diberhentikan melalui keputusan presiden maka pemberhentian sekjen dan pengangkatan atau penunjukkan Plt Pahala dilakukan dengan Perpres atas rekomendasi KPK," tutunya.

Terakhir, perihal kualifikasi jabatan sekjen, mantan aktivisis ICW ini enggan membeberkan lebih lanjut. Dirinya mengaku akan menjelaskan secara rinci saat proses recruitment sudah dimulai.

"Tentu, ada kepangkatan yang diatur dalam UU nomor 30 tahun 2002 dan juga berkaitan manajemen SDM di KPK, syarat secara rincinya apa, nanti kita sampaikan pada publik begitu keputusan proses seleski mulainya kapan itu ada apa aja syaratnya," tutupnya.

Sebelumnya, Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi, Raden Bimo Gunung Abdul Kadir dikabarkan dipecat dari jabatannya beberapa waktu lalu. Pemecatan diduga karena kinerjanya tak memuaskan pimpinannya.

Menanggapi kabar tersebut, Bimo mengaku dipaksa berhenti dan mengelak bahwa dirinya dipecat. "Pemberhentian, bukan pemecatan, saya kembali ke BPKP," ujarnya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (26/4).

Namun, kendati mengaku telah diberhentikan, dia enggan membeberkan alasan perihal pimpinan KPK mengusulkan pemberhentiannya secara tiba-tiba." Untuk alasannya silakan tanya juru bicara atau pimpinan KPK," imbuhnya.

Sementara itu, ketika disinggung apakah alasan pemberhentiannya karena kerap berbeda pendapat dan tak menurut perintah pimpinan KPK, dia tak membantah maupun membenarkannya. Yang pasti menurutnya, jikalau ada perbedaan pendapat, itu merupakan sesuatu hal yang wajar dalam sebuah roda organisasi.

"Perbedaan pendapat itu wajar karena itu adalah rahmat," tukasnya.

Sebelummya, beredar kabar Raden Bimo Gunung Abdul Kadir dipecat dari jabatanya sebagai Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal masa kerjanya belum berakhir sejak dilantik oleh pimpinan KPK pada 10 Februari 2016.

Sontak adanya kabar ini membuat geger semua pegawai KPK, baik yang berasal dari internal maupun pegawai negeri yang diperbantukan bekerja di lembaga antirasuah tersebut. Beragam spekulasi pun bermunculan.

Menurut sejumlah sumber JawaPos.com di KPK yang enggan disebutkan namanya, Bimo dipecat karena dinilai tidak menurut dengan kebijakan yang kerap dikeluarkan pimpinan KPK. ”Dia diberhentikan mendadak,” kata sumber tersebut saat berbincang dengan JawaPos.com, Rabu (25/4).

Hal senada juga diutarakan beberapa sumber lain. “Pimpinan nggak suka (Bimo, Red),” imbuh sumber tersebut. “Dianggap lamban dan tidak loyal,” tandas sumber lainnya.

Menanggapi adanya kabar miring pemecatan tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menampiknya. Menurut dia, Bimo bukan dipecat tapi diberhentikan.” Bukan dipecat, tapi diberhentikan dengan hormat,” tegas Alexander Marwata ketika dikonfirmasi JawaPos.com.

Terkait pemecatan tersebut, menurut dia, Bimo tak melakukan pelanggaran apa pun. Pemecatan kata dia murni karena kinerjanya yang dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi pimpinan KPK. ”Tidak ada pelanggaran yang dilakukan Sekjen. Tapi oleh pimpinan kinerja yang bersangkutan dinilai kurang memuaskan,” jelasnya.

Senada dengan Alex, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tidak ada pemecatan, melainkan pergantian jabatan. ”Memang benar dilakukan pergantian Sekjen KPK beberapa waktu lalu. Sudah ada keputusan presidennya, termasuk penunjukan Pahala Nainggolan sebagai Plt Sekjen sampai ada pejabat definitif,” kata Febri. Untuk memilih sekjen definitif, kata mantan aktivis antikorupsi itu, nantinya akan dilakukan seleksi melalui mekanisme lelang terbuka.

(ipp/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/01/208936/kpk-segera-recrut-sekjen-baru-pengganti-raden-bimo

0 Response to "KPK Segera Recrut Sekjen Baru Pengganti Raden Bimo"

Posting Komentar