JawaPos.com - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah haji reguler tahap kedua, memasuki hari keempat. Tercatat sebanyak 8.884 jamaah telah melakukan pelunasan hingga penutupan pada hari Senin (21/5) pukul 15.00 WIB.
"Sampai empat hari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH reguler tahap kedua, masih ada 4.648 kuota haji yang belum terlunasi. Angka ini diharapkan akan berkurang hingga tahap akhir pelunasan Jumat mendatang," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/05).
Pelunasan BPIH reguler tahap pertama menyisakan 15.044 jamaah haji yang belum melunasi BPIH reguler. Jumlah ini terdiri dari 13.532 kuota jamaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka pelunasan tahap kedua dari 16 - 25 Mei 2018.
"Sampai hari ini, sudah 197.840 jemaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH," ujar Noer.
"Jika sampai dengan tahap kedua berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jamaah cadangan yang sudah melunasi di tahap kedua ini," tegasnya.
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Angka ini terdiri dari kuota haji reguler (204.000) dan kuota haji khusus (17.000).
Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk TPHD.
"Untuk TPHD, dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan 403 orang sehingga masih tersisa 1.109," jelasnya.
Noer mengimbau Kanwil agar segera memproses pelunasan BPIH untuk TPHD. Menurutnya, sampai hari ini baru 16 provinsi yang telah memulai pelunasannya.
Padahal, masa pelunasan TPHD bersamaan dengan masa pelunasan jamaah haji reguler. "Kanwil agar segera berkoordinasi dengan Pemprov setempat untuk memproses pelunasan BPIH untuk TPHD," tuturnya.
Ditjen PHU juga membuka pelunasan bagi calon jamaah haji dengan status cadangan sebanyak 5 persen dari kuota jamaah atau sebanyak 10.017 orang. Hingga kemarin, sebanyak 2.429 jamaah cadangan telah melakukan pelunasan.
"Jamaah cadangan diberi kesempatan melunasi tahap kedua, untuk mengisi jika ada sisa kuota setelah tahap ini selesai," imbuhnya.
Layanan pelunasan BPIH reguler dibuka pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia bagian barat pukul 08.00-15.00 WIB, Indonesia bagian tengah pukul 09.00-16.00 WITA, dan Indonesia bagian timur pukul 10.00-17.00 WIT.
(rgm/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/05/22/214684/pelunasan-bpih-tahap-kedua-4648-kuota-haji-belum-terlunasi
0 Response to "Pelunasan BPIH Tahap Kedua, 4.648 Kuota Haji Belum Terlunasi"
Posting Komentar