Turun ke Jalan, Pekerja Media Tuntut Pemerataan Jaminan Sosial

DEMO: Aksi FSPMI Sumut dan AJI Kota Medan, memperingati May Day di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (1/5). (Prayugo Utomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Puluhan massa dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan juga ikut turun ke jalan menyampaikan tuntutan di Hari Buruh (May Day) 2018. AJI menyuarakan soal jaminan sosial yang belum dirasakan merata oleh pekerja media khususnya di Sumatera Utara.

Koordinator Bidang Serikat Pekerja AJI Kota Medan Liston Damanik mengungkapkan, jaminan sosial adalah hak asasi yang perlu dipenuhi kepada pekerja oleh perusahaan media.

Dia mengatakan ada empat modus pelanggaran jaminan sosial yang dijadikan perhatian bersama Forum Pekerja Media. Dia berharap pemerintah juga ikut memperhatikan nasib para pekerja media. 

Yang pertama adalah tidak mengikut sertakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua, mengikut sertakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, namun tidak membayarkannya.

Ketiga adalah mengikut sertakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, tapi hanya membayar salah satunya. Keempat, pekerja tidak diikutsertakan pada program BPJS, namun diikutsertakan pada asuransi swasta lain yang nilai tanggungannya lebih rendah dari BPJS. Padahal ketentuan kepesertaan pekerja sudah diatur jelas dalam UU No. 24 Tahun 2011, tentang BPJS.

"Aturan tersebut juga mengatur sanksi bagi perusahaan yang melanggar mulai dari sanksi administratif hingga tidak mendapat pelayanan publik tertentu," kata Liston saat menggelar unjuk rasa bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut di depan Kantor Gubernur, Selasa (1/5).

Senada, Ketua AJI Kota Medan Agoez Perdana dalam orasinya juga mengatakan, ada hal yang miris jika menilik fakta media yang ada di Sumut. Berdasarkan survei AJI Medan terhadap puluhan jurnalis yang menjadi anggota, ditemukan bahwa 15 persen diantaranya belum memiliki jaminan sosial.

"Untuk tingkat Sumut, kami meyakini jumlah pekerja media yang belum terlindungi jaminan sosial lebih tinggi dari angka survei internal kami. Ini sungguh miris karena jurnalis sudah membuktikan dirinya untk perusahaan," katanya. 

Pekerja media, kata Agoez, mempunyai risiko kesehatan dan kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Fakta ini berkebalikan dengan kondisi masih sedikit pengusaha media yang mau berkomitmen melindungi pekerjanya, termasuk kepada pekerja lepas (kontributor).

Pada momen May Day 2018 ini, AJI Medan kembali mengajak para pekerja media di Sumut untuk berkonsolidasi dan membentuk serikat pekerja media. Saat ini, dari 40 ribuan media yang dicatat Dewan Pers ternyata baru ada sekitar 40-an serikat pekerja media.

Itu pun yang terpantau aktif sekitar pekerja media. AJI meyakini keberadaan serikat pekerja di peeusahaan dalam memajukan perusahaan media secara bersama-sama. 

"Serikat media bisa menjadi teman bagi perusahaan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan strategis yang mampu memompa produktifitas pekerja yang dapat bermuara kepada keuntungan kedua belah pihak," pungkasnya.

(pra/JPC)

Alur Cerita Berita

Rekomendasi Untuk Anda

Sponsored Content

loading...

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/01/209007/turun-ke-jalan-pekerja-media-tuntut-pemerataan-jaminan-sosial

0 Response to "Turun ke Jalan, Pekerja Media Tuntut Pemerataan Jaminan Sosial"

Posting Komentar