JawaPos.com - Persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP atas nama terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung kembali digelar. Dalam persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap tetap membantah bahwa dirinya tidak menghadiri sejumlah pertemuan dengan pengusaha pelaksana proyek KTP berbasis elektronik (e-KTP). Ia mengklaim sama sekali tak terlibat kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
"Tidak pernah. Ini kan banyak. Tapi saya pastikan saya tidak pernah," kata Chairuman saat bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).
Kendati demikian, jaksa meyakini Chairuman pernah ikut terlibat dalam pertemuan untuk membahas proyek e-KTP. Diantaranya di Equity Tower, tempat milik Setya Novanto.
Pertemuan itu dihadiri oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Paulus Tannos dan Johannes Marliem. Selain itu, dihadiri juga oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Selain itu, jaksa kembali menyebut Chairuman pernah mengikuti pertemuan di Restoran Peacock, Hotel Sultan. Pertemuan itu dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.
Diah yang juga dihadirkan sebagai saksi dan duduk di sebelah Chairuman membenarkan kehadiran itu. Namun, Chairuman tetap pada pendiriannya.
"Seingat saya ada Pak Chairuman," ujar Diah.
Setelah beberapa kali dipertegas oleh jaksa, Chairuman tetap membantah, sama seperti saat ia bersaksi dalam beberapa persidangan sebelumnya. Rencananya, jaksa akan menghadirkan mantan ajudan Chairuman dalam persidangan.
"Waktu sidang lalu sudah dijelaskan sama Irman, saya tidak hadir. Ngapain pula saya hadir, cuma makan-makan doang," jelas Chairuman.
(rdw/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/07/233892/eks-ketua-komisi-ii-dpr-ngotot-tak-pernah-terlibat-pembahasan-e-ktp
0 Response to "Eks Ketua Komisi II DPR Ngotot Tak Pernah Terlibat Pembahasan e-KTP"
Posting Komentar