JawaPos.com - Rencana Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 harus dilakukan ekstra hati-hati. Jika salah-salah langkah, ancaman adalah disintegrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penyebabnya tak lain lantaran kekhawatiran banyaknya pihak yang berkepentingan dalam amandemen ini. Pernyataan tersebut diungkapkan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Kaelan MS ketika menjadi pembicara dalam diskusi Polemik dan Ngobrol Bersama Tokoh bertajuk 'Apa Kata Mereka tentang Konstitusi Indonesia'.
"Tentu kita tidak ingin NKRI pecah. Maka dari itu, rencana amandemen harus dikawal betul," ujar dia di Gedung Konvensional, Taman Makam Pahlawan Nasional, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (4/8).

Kaelan menyebut segala usulan terkait amandemen konstitusi harus disikapi dengan bijak, serta dikaji secara komprehensif.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan agar bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 45. Pasca reformasi, Indonesia jangan melupakan sejarah kelam masa lalu.
"Bangsa ini harus terus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 di tengah gencarnya era globalisasi," ungkap dia sebagaimana dilansir RMOL.co (Jawa Pos Grup).
"Pasca reformasi mungkin bangsa ini melupakan sejarah kelam. Contohnya ribuan korban meninggal dalam konflik keagamaan di Maluku banyak korban dari Islam dan Nasrani. Ini karena vakumnya ideologi dasar negara," lanjutnya.
Kaelan meminta agar para pejabat tidak hanya berpikir mengenai pembuatan UUD hanya untuk kepentingan golongan dan meraih keuntungan. Tapi juga harus memikirkan rakyat, jangan sampai konflik yang memakan korban banyak itu terjadi lagi tanpa sebab yang pasti.
Cium 'Bau' Asing
Sementara itu, Tokoh Pergerakan Hatta Taliwang menyebut ada 'bau' asing dalam proses Amandemen Konstitusi dari UUD 1945 menjadi UUD NRI 1945 pada awal era reformasi. Indikasi itu terlihat ketika banyaknya pihak asing yang bertandang ke Kompleks Parlemen Senayan.
"Saat amandemen UUD 1945 dilakukan pada rentang 1999-2004, banyak orang asing datang. Mereka menyuarakan soal gagasan liberlaisme untuk Indonesia," jelas eks Anggota DPR RI Fraksi PAN tersebut.
Terbukti, lanjut Hatta, pasca empat kali amandemen konstitusi rampung, terbentuk sistem ketatanegaraan yang baru. "Dampaknya, ada lembaga baru dihidupkan. Pun sejumlah lembaga dihapus," tambah dia.
Hatta menyarankan agar MPR RI mengamandemen konstitusi dengan berfokus pada sistem ketatanegaraan. Menurutnya, Indonesia butuh arsitektur kenegaraan yang negarawan. "Dengan kata lain mampu menghubungkan cabang-cabang ketatanegaraan, sehingga output-nya nanti ada harmonisasi," pungkasnya.
Selain Hatta dan Kaelan, turut hadir mantan Pimpinan MPR, Ahmad Harman Farid dan Didik. J. Rachbini (Lemkaji MPR RI), dan Salamuddin Daeng.
Turut menjadi tamu kehormatan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri, dan beberapa anggota dari DPN IARMI (Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia) yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Indonesia.
(sat/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/04/233247/hatta-cium-bau-asing-dalam-amandemen-uud-1945
0 Response to "Hatta Cium 'Bau' Asing dalam Amandemen UUD 1945"
Posting Komentar