Anies Boleh Sesuka Hati Rombak PNS DKI, Tanpa Persetujuan Mendagri

Kepala Bidang Kesra dan Pensiun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Etty Agustijani mengaku belum menindak lanjuti kabar tersebut. Sebab pihaknya menyerahkan segala keputusan dan kewenangan kepada Anies.

"Sampai saat ini belum ada action karena itu kan keputusan Pak Gubernur juga. Bukan kewenangan," ujar Etty saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (9/3).

Ilustrasi PNS (Dok JawaPos.com)

Dia pun belum mengetahui siapa-siapa saja yang akan dirotasi. Namun jika pejabat eselon I dan II juga termasuk sasaran, maka Anies tak perlu lagi meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengingat dirinya sudah memenuhi syarat.

"Setahu saya kalau sudah beliau menjabat sebulan itu kan nggak perlu lagi persetujuan dari Mendagri, jadi Gubernur sudah punya kewenangan penuh dari sebulan dilantik," jelasnya.

BKD sendiri, belum mempersiapkan terkait perombakan jajaran pegawai negeri sipil (PNS) yang direncanakan Anies. "Belum, belum ada," pungkas Etty.

Sebelumnya, Anies memberi isyarat bahwa perombakan akan dilakukan setelah jabatannya terhitung enam bulan, tepatnya pada 15 April 2018 mendatang.

"Rencana perombakan, kalau dibilang tidak ada perubahan, salah. Aturannya sesudah enam bulan. enam bulan itu 15 April. Tunggu saja nanti," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/3).

(yes/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/09/194703/anies-boleh-sesuka-hati-rombak-pns-dki-tanpa-persetujuan-mendagri

Related Posts :

0 Response to "Anies Boleh Sesuka Hati Rombak PNS DKI, Tanpa Persetujuan Mendagri"

Posting Komentar