
Keduanya ditangkap di parkiran Snow Bay dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menerangkan, penangkapan tersebut terjadi ketika para tersangka mengunjungi wisata Snow Bay. Saat kedua pemuda keluar, anggota BNN langsung melakukan penyergapan.
Ilustrasi (Dok.JawaPos.com)
Kedua pemuda tersebut keluar dalam keadaan masih pakai baju renang menuju mobil Avanza Silver nopol BE 2593 YD. "Kemudian disergap oleh 3 orang anggota buser BNN," kata Arman saat dihubungi, Rabu (14/3).
Saat penangkapan, pihaknya menemukan barang bukti sebanyak 10 kg Sabu dan empat kantong plastik Ekstasi. Arman mengatakan, kedua pria tersebut langsung diamankan ke BNN Cawang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku memang sedang dipantau selama satu bulan yang beroperasi di TMII," pungkasnya.
(eve/JPC)
0 Response to "Asyik Setelah Berenang, 2 Bandar Narkoba Dibekuk BNN"
Posting Komentar