Bawaslu Sumsel akan Berikan Sanksi Terkait APK Paslon Ilegal

Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengimbau agar APK tersebut ditertibkan. Namun, ada saja APK yang ditemukan masih terpasang. Hal itu, merupakan pelanggaran karena tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan peraturan Bawaslu.

Terkait dengan hal itu, Kepala Bawaslu Sumsel Junaidi mengatakan, pihaknya akan mengkaji untuk memberikan sanksi. "Jika hanya pelanggaran ringan maka sanksi hanya sebatas teguran. Namun, jika pelanggaran tersebut berat maka paslon dapat didiskualifikasi," ujar Junaidi, Selasa (6/3).

Junaidi melanjutkan, untuk pelanggaran berat yang dimaksud dirinya yakni, seperti kampanye diluar jadwal dan menggunakan media yang sama dalam berkampanye. Sehingga terkesan berpihak.

"Jadi kami ingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran berat, karena akan merugikan paslon itu sendiri,"tandasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumsel Divisi SDM dan Organisasi Iin Irwanto terkait masih banyaknya APK yang terpasang. Ia mengatakan itu melanggar.

"Semuanya melanggar dan ilegal,"kata Iin Irwanto.

Ia mengaku, sejak ditetapkannya sebagai paslon. Maka, pemasangan APK dalam bentuk apapun seperti banner dan baliho itu dilarang serta ilegal.

Jika tetap dipasang, maka pihaknya akan menurunkan paksa dengan mengerahkan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Sebenarnya pihaknya sudah sering menertibkan APK ilegal ini. Tapi tim pemenangan kebanyakan memasangnya kembali. "Sudah ribuan APK yang kami amankan saat ini dan mayoritas APK dalam bentuk banner dan Baliho," pungkasnya.

(lim/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/06/193917/bawaslu-sumsel-akan-berikan-sanksi-terkait-apk-paslon-ilegal

Related Posts :

0 Response to "Bawaslu Sumsel akan Berikan Sanksi Terkait APK Paslon Ilegal"

Posting Komentar