
Pria yang saban harinya bekerja sebagai kuli bangunan tersebut terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi lantaran melakukan penganiayaan terhadap Bintin Nursolifah, 23, yang masih tetangganya sendiri.
Septian diduga menampar Bintin lantaran bertindak keterlaluan kepada ibunya sewaktu menagih hutang yang jumlahnya tidak terlalu besar.
Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono, menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari niat Bintin menagih hutangnya kepada Suryani. Saat menagih hutang itulah, Septian tidak terima dengan sikap Bintin yang dianggap keterlaluan kepada ibunya.
Kejadian ini, imbuhnya terjadi sekitar bulan Januari. Namun, pelaku baru dapat ditangkap Minggu (11/3), di rumahnya. "Nominal hutangnya mungkin di kisaran Rp 1 juta. Masih kami periksa," kata dia kepada JawaPos.com, di Mapolsek Singosari, Senin (12/3).
Ketika merasa tersinggung dengan kelakuan korban, tanpa pikir panjang, Septian langsung melayangkan tamparan kepada Bintin. Penamparan tersebut dilakukan oleh Septian dengan menggunakan tangan kanannya. “Menamparnya pakai tangan kanan, di bagian pipi kiri korban,” imbuhnya.
Tidak terima dengan perlakuan Septian, Bintin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari. Atas kelakuan tersangka, Septian dijerat dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
"Kami sudah lakukan visum. Pelaku sudah kami amankan dan kami tahan. Sekarang masih kami periksa," pungkasnya.
(tik/JPC)
0 Response to "Bela Ibunya, Kuli Bangunan Ini Justru Masuk Bui"
Posting Komentar