Brangus Eksploitasi Anak Jalanan, Dinsos Semarang Gandeng Kepolisian

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Semarang, Tri Waluyo mengatakan, dengan adanya penegakan Perda Anjal itu, maka pelaku eksploitasi anak bakal dikenai hukuman setimpal.

"Pola penindakannya akan dikerjakan petugas Satpol PP dan Polrestabes Semarang. Jika Perda Anjal segera ditegakan, maka nantinya setiap orangtua yang nekat mengeksploitasi anaknya akan ditangkap," ungkap Tri usai acara diskusi pengentasan anak jalanan di Balai Kelurahan Randusari, Semarang, Kamis (29/3).

Acara diskusi pengentasan anak jalanan di Balai Kelurahan Randusari, Semarang, Kamis (29/3). (Tunggul Kumoro/JawaPos.com)

Mereka yang ditangkap, lanjut Tri, bakal diperiksa oleh pihak kepolisian untuk kemudian dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial PGOT Mardi Utomo, Tembalang, Semarang, untuk pembinaan lebih lanjut.

Menurut Tri,  penegakan Perda Anjal menjadi opsi bagus setelah berbagai upaya untuk menghentikan perilaku orangtua yang mengekploitasi anaknya, tak kunjung membuahkan hasil.

Ia menyatakan semua bujuk rayu yang dilakukan pihaknya dengan memberikan bantuan program disertai modal kepada orangtua, selalu diabaikan dengan alasan himpitan ekonomi.

"Kita sudah berupaya memberi program-program pelatihan, penjangkauan. Harapannya biar orangtua jangan mempekerjakan anaknya ke jalanan lagi. Alhasil, mereka menghiraukan dengan alasan kebutuhan ekonomi," sambungnya.

Tri menerangkan, bantuan yang selama ini diberikan oleh pihaknya, kebanyakan dijual lagi. Oleh karenanya, tak ada pilihan lain bagi pihaknya untuk menegakkan Perda Anjal dengan dilakukannya sosialisasi kepada warga Kampung Brintik, tempat yang sering disebut sebagai muara terciptanya anak jalanan.

"Kami mengajak semua elemen masyarakat agar mencegah anak-anak turun di jalanan. Kami mulai memperketat pemantauan pemberian bantuan," bebernya.

Terpisah, Direktur Program Setara Semarang, Tsaniatus Solihah, menilai Kampung Brintik yang berada di Kelurahan Randusari menjadi sarang eksploitasi anak yang tak mudah diberangus. Dirinya mengungkapkan terdapat puluhan anak di Kampung Brintik yang dipaksa bekerja di jalan raya, semisal sebagai loper koran tepat di seputaran Tugu Muda.

"Kami berharap orang tua bisa sadar dengan mengembalikan peran mereka untuk memberi pengasuhan yang terbaik kepada anak tanpa kekerasan dan eksploitasi," terangnya.

Sementara, ia juga membeberkan sejumlah titik rawan anak jalanan di Kota Semarang. Diantaranya, tersebar di Pleburan, Pasar Johar Lama, Jalan Pandanaran. Namun, ia menyoroti keberadaan anjal yang sangat banyak di Jalan Pandanaran.

"Anjal di sana terus bermunculan. Maka hari ini orangtua di Brintik kami kumpulkan untuk meningkatkan pemahaman bahaya eksploitasi anak," cetusnya.

(gul/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/30/200072/brangus-eksploitasi-anak-jalanan-dinsos-semarang-gandeng-kepolisian

0 Response to "Brangus Eksploitasi Anak Jalanan, Dinsos Semarang Gandeng Kepolisian"

Posting Komentar