Brantas Order Fiktif, Grab Menggandeng Pihak Kepolisian

"Jadi, saat ini kita meluncurkan Grab lawan Opik. Ini adalah istilah para pengemudi. Yaitu Opik, Order Fiktif yang kemudian disingkat menjadi Opik," kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, di Lippo Plaza Keboen Raya Bogor, Selasa (6/3).

Ridzki menjelaskan, Opik adalah cara curang yang dilakukan driver online. Mereka mengakali sistem. Opik bisa mendapatkan pekerjaan (order) dari hasil meretas sistem. Kemudian menuai keuntungan dari kecurangan tersebut. "Opik adalah tindakan kriminal. Kenapa? Karena dia tidak mengemudi. Hanya mengumpulkan handphone lalu duduk saja sambil mengakali sistem yang ada. Sebelumnya, kita sudah melakukan beberapa cara secara sistem, seperti blacklist atau suspend. Tapi, mitra kami merasa ini tidak cukup dan mereka ingin Grab melakukan hal yang lebih konkrit," bebernya.

Atas dasar hal tersebut, Grab melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian. Dengan demikian kenyamanan dan kepuasan mitra pengemudi yang jujur serta pihak Grab tidak dirugikan. "Program internal untuk mengatasi Opik ini sudah berjalan sejak awal, tapi kalau bekerja sama dengan kepolisian dari Januari 2018. Tapi sampai saat ini, dari perusahaan aplikasi teknologi online, hanya Grab yang melakukan tindakan seserius ini," terangnya.

Kerja sama dengan pihak kepolisian tersebut telah dilakukan sejak Bulan Januari 2018. Program Grab Lawan Opik kali pertama diselenggarakan di Kota Makassar, dan Sulawesi Selatan. Bekerja sama dengan pihak Polda setempat. Program tersebut kemudian berlanjut di Jakarta, Sumatera Utara dan Jawa Timur. "Tentunya kedepan akan menyusul di tempat lainnya. Apabila ada info-info yang ingin disampaikan mitra pengemudi juga, bisa melalui program Grab melawan Opik ini atau dengan email ke [email protected] untuk melapor," tuturnya.

Menurut Ridzki, langkah ini ditempuh sebagai bentuk tindakan tegas dari Grab. Menargetkan penangkapan pelaku Opik. Di sisi lain, pengemudi yang melaporkan adanya pelaku Opik akan mendapat reward dari Grab. "Imbalan ke mitra yang melaporkan pertama itu bisa intensif uang atau benefit lainnya. Tapi tentunya, kadang bagi mereka bukan masalah imbalan, namun yang terpenting untuk kepuasan dan kenyamanan dalam bekerja," tutupnya.

(sab/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/06/193760/brantas-order-fiktif-grab-menggandeng-pihak-kepolisian

Related Posts :

0 Response to "Brantas Order Fiktif, Grab Menggandeng Pihak Kepolisian"

Posting Komentar