
Pemeriksaan sendiri dilakukan di Aula Rupatama Polres Malang Kota. Pada gelombang pertama, saksi yang datang yakni Harun Prasojo (PAN), Indra Tjayono (Demokrat), Priyatmoko Oetomo (PDIP), Choeroel Anwar (Golkar), Bambang Triyoso (PKS), Diana Yanti (PDIP), Subur Triono (PAN), dan Tutuk Hariyani (PDIP).
Selanjutnya pada gelombang kedua, tampak hadir Hadi Santoso (PDIP), Teguh Mulyono (PDIP), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Harianto (Golkar), Erni Farida (PDIP), dan Arief Hermanto (PDIP), dan Mulyanto (PKB). Ketika dimintai keterangan, beberapa diantara mereka tidak banyak memberikan komentar.
Choeroel Anwar mengungkapkan, dirinya hadir hanya sebagai saksi. Namun saat ditanya mengenai adanya enam tersangka baru, dia enggan menjawab. "InshaAllah nanti undangannya beredar kok. Lihat saja nanti ya," ujarnya, Senin (19/3).
Saat ditanya kemungkinan agenda pemeriksaan yang berbeda-beda atas setiap saksi, dia mengaku tidak mengetahui. "Soal agendanya nggak tahu," ungkapnya sambil berlalu.
Sementara itu, Diana Yanti juga memilih irit bicara ketika ditanya awak media. Namun dia mengaku diperiksa terkait dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono (MAW). "Jadi saksi untuk Pak Arief," ucapnya singkat.
Ditanya lebih lanjut, apakah terkait kasus pengesahan anggaran atau dugaan suap penganggaran proyek Jembatan Kedungkandang, Diana Yanti memilih diam. Dari Fraksi PDIP juga, Erni Farida memilih jawaban singkat. "Waduh, kurang tahu (diperiksa sebagai saksi kasus apa)," tuturnya.
Sementara itu, sebagian saksi mengaku bahwa pemeriksan tersebut merupakan kelanjutan marathon pemeriksaan saksi di Polres Kota Batu, awal Februari 2018 lalu. "InshaAllah iya (pemeriksaan lanjutan di Kota Batu)," ucap Soni Yudiarto.
Hal yang senada disampaikan Ribut Harianto. Dia menambahkan, pemeriksaan bukan terkait M Arief Wicaksono. "Bukan (soal Pak Arief)," ucapnya. Namun, Ribut memilih bungkam saat ditanya terkait tersangka baru.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kota Malang Harun Prasojo yang juga hadir sebagai saksi, mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil untuk memberi keterangan terkait enam tersangka baru terkait indikasi suap APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
"Diperiksa sebagai saksi. Di undangan ada tersangka baru," kata dia. Dia menjelaskan, pada undangan tersebut disebutkan ada enam orang tersangka baru. Undangan itu sendiri diterima pada Minggu kemarin.
"Undangan minggu kemarin sebagai saksi untuk didengarkan keterangannya sebagai tersangka 6 orang itu tadi," kata dia.
Sementara itu, keenam tersangka baru tersebut merupakan anggota DPRD Kota Malang. Yakni Ketua Fraksi PDIP Suprapto, Fraksi Gerindra Salamet, Fraksi PAN Mohan Katelu, dan Fraksi PKB Sahrawi. Juga dua wakil ketua dewan yaitu HM Zainuddin dan Wiwik Hendri Astuti.
(fis/JPC)
0 Response to "Diperiksa KPK, Belasan Anggota DPRD Kota Malang Irit Bicara"
Posting Komentar