
Diskusi ini, ujar Hery, dilakukan karena adanya keinginan dari Hanif yang akan melakukan moratorium atau pemberhentian pengiriman PMI ke Malaysia setelah adanya kasus PMI Adelina. Namun, pihak Malaysia menolak hal itu dan inisiatif untuk didiskusikan terlebih dahulu.
"Kemarin Pak Menteri mau moratorium. Namun Dubes Malaysia tak mau, oleh karena itu Kemnaker diundang ke Malaysia untuk diskusi dulu," kata Hery.
Diskusi ini sifatnya harus dua arah, artinya harus ada sinkronisasi antara Indonesia dan Malaysia. "Jangan sampai satu jalan, satu tidak. Ini yang membuat selama ini tak pernah jalan, diharapkan semua berjalam baik," tambahnya.
Jika kedua negara setuju, akan ada Standard Operational Procedure (SOP) yang jelas mengenai perlindungan PMI di Malaysia. Sesuai dengan arahan presiden, Hery menjelaskan, akan ada prosedur one channel yang artinya pengiriman PMI termonitor.
"Jadi, pengiriman PMI akan termonitor dari hulu ke hilir, jika berjalan. Ini yang diharapkan akan menjadi solusi," ujarnya.
Konsep dari one channel adalah persetujuan dari pemerintah ke pemerintah. Menurut Hery, perusahaan atau agen yang membutuhkan PMI harus melalui pemerintah, jadi pemerintah mengetahui.
Namun, jika diskusi ini tidak sepakat antara kedua negara pemerintah akan segera ambil sikap. "Nah, harus minta masukan dari semua bagian, dari Kemnterian Luar Negeri dan BNP2TKI. Memang kebijakan ada di Kemnaker, apakah diputuskan atau dicari jalan keluarnya," paparnya.
Hingga saat ini diakui oleh Hery bahwa konsep one channel sudah ada. Namun belum ada tindak lanjut bagaimana perpanjangan dari konsep ini.
(iml/JPC)
0 Response to "Hanif Dhakiri Mau ke Malaysia, Bahas Apa?"
Posting Komentar