
Tersangkanya berinisial HKD, 36, warga Bojonegoro, IIR, 27, warga Malang, dan ZU, 30, warga Surabaya. Mereka tergabung dalam grup Facebook bernama Kolam Tuyul.
Wadir Reskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, ketiga tersangka sudah beroperasi sejak 2016 lalu. Modusnya, mereka membobol nomor rekening dari sejumlah kartu visa atau kartu kredit bank yang sudah dimodifikasi.
Yakni, kartu visa Mandiri, BCA, BNI, dan CIMB. Pelaku selanjutny membelanjakan sebanyak 104 produk dari 8 merk luar negeri. Produk-produk yang dibeli tersangka didapat dari situs resmi Apple, Paypal, dan sejumlah situs jual beli online lain asal Amerika Serikat.
Nilai total belanja online para tersangka selama dua tahun mencapai Rp 500 juta. "Ini kejahatan menggunakan kartu kredit yang sudah dimodifikasi," kata Arman kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur, Selasa (20/3).
Beruntung, setelah 2 tahun beraksi di dunia maya, gembong kolam tuyul tersebut dapat diringlus polisi. Arman menjelaskan, awal penangkapan berawal saat pihaknya menerima informasi tentang adanya aktivitas mencurigakan di internet.
Lebih spesifik, polisi siber mendeteksi adanya kegiatan carding dengan kartu kredit ilegal. Informasi itu pun direspon. Sekira 11 jam kemudian, polisi sudab mendeteksi keberadaan satu tersangka yang diduga melakukan carding di Malang.
Tak hanya diburu melalui jalur darat. Polisi siber juga memburu tersangka di dunia maya. Hasilnya, polisi yang memburu hingga ke Malang berhasil membekuk ZU.
"Saat kami hunting dan lacak di internet, ternyata tersangka juga punya akun di Facebook. Namanya, ya kolam tuyul itu," jelas Arman.
Polisi lalu menginterogasi ZU. Hasilnya, tersangka punya keahlian spamming atau membobol situs dengan hardware atau software tertentu. Selain itu, diketahui juga bahwa ZU adalah penadah barang belanjaan ilegal dari pelaku carding yang lain.
Tak hanya peran ZU. Polisi juga mendapat informasi soal adanya pelaku carding lain. Yakni IIR dan HKD. Ternyata, mereka juga anggota grup facebook kolam tuyul. Usai mengantongi informasi tersebut, dengan mudah polisi membekuk HKD dam IIR.
Sementara itu, HKD mengakui perbuatannya. Dia mengaku hanya memanfaatkam kartu kredit yang sudah expired.
Kemudian, barang-barang yang sudah dibeli secara ilegal itu dijual kembali. Rata-rata pembelinya adalah kenalan HKD di facebook.
HKD mengaku banyak menerima pesanan jam tangan dan sepatu. Harganya, lebih mahal Rp 500 ribu. Hanya, tidak setiap hari HKD melakukan carding. "Cuma kalau ada pesanan saja," aku HKD.
(HDR/JPC)
0 Response to "Punya Akun Kolam Tuyul, Para Pelaku Leluasa Gasak Ratusan Juta"
Posting Komentar