Jadi Tersangka, Pria Ini Ngaku Baru Pertama Kali Selundupkan Narkoba

Edy ditangkap saat melintas menggunakan mobil di perbatasan Segumon Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (13/3). Dari tersangka ini berhasil diamankan 2 kilogram sabu dan 31.151 pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kardus.

Saat ditemui JawaPos.com di komplek kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/3), dengan menggunakan baju tahanan BNN lengkap dengan tangan terborgol, Edy memberikan pernyataan mengejutkan. Dia mengaku baru pertama kali ini menyelundupkan narkoba.

Barang bukti 2 kilogram sabu dan 31.151 pil ekstasi, dipaparkan dalam konferensi pers di kantor BNN Jakarta, Kamis (29/3) (Sabik/JawaPos.com)

"Baru kali ini (menyelundupkan narkoba)," katanya kepada JawaPos.com.

Edy mengatakan bahwa awal mulanya nekat menyelundupkan narkotika atas ajakan temannya. Ia di hubungi melalui sambungan telephone untuk datang ke perbatasan Segumon Sanggau untuk menjemput narkoba tersebut, kemudian diminta mengantarkannya ke Pontianak.

"Awalnya di telpon sama kawan suruh datang ke perbatasan terus suruh ke Pontianak," lanjutnya.

Lebih lanjut, Edy secara mengejutkan mengaku tidak mengetahui jumlah upah yang ia terima untuk mengirim barang haram tersebut. Ia beralasan bahwa pembayaran itu dilakukan secara tunai saat barang tiba di Pontianak.

Pembayaran upah sendiri tidak dilakukan oleh bandar pengirim, melainkan diberikan oleh penerima yang sudah menunggu di Pontianak. Namun Edy mengaku tidak mengetahui jumlah penerima narkoba yang telah menunggu di lokasi penerimaan.

"Belum tahu (upahnya) soalnya saya pembayaran tunai. Pas saampai Pontianak langsung diberi oleh yang nerima itu," pungkas Edy.

Akibat perbuatannya, Edy bersama tersangka lain dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) undang-undang narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

(sat/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/29/199899/jadi-tersangka-pria-ini-ngaku-baru-pertama-kali-selundupkan-narkoba

0 Response to "Jadi Tersangka, Pria Ini Ngaku Baru Pertama Kali Selundupkan Narkoba"

Posting Komentar