
Perubahan ini disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, saat rapat koordinasi dengan perwakilan Aremania dan Polres Malang. Nantinya, skema yang dilakukan adalah 75 persen tiket dijual melalui tiket boks. Sisanya didistribusikan ke koordinator wilayah dan mitra kerja.
"Iya, skemanya kami ubah," kata Haris, ditemui di aula Stadion Kanjuruhan, Selasa (13/3).
Menurut Haris, perubahan skema penjualan tiket ini bertujuan untuk mendongkrak penjualan tiket. Selain itu juga memfasilitasi Aremania yang tinggal di daerah pinggiran.
Mengenai penjualan dengan sistem tiket boks, Aremania bisa mengajukan diri untuk menjual tiket Liga 1 yang akan digelar mulai akhir Maret tersebut. Caranya, calon penjual di tiket boks diharuskan mendaftar di media officer Arema FC untuk mengambil formulir dan mengisi persyaratan.
"Melapor H-1 pertandingan, tapi jika big match harus lapor H-2 pertandingan," tegas Haris.
Haris memastikan kalau para penjual di tiket boks akan mendapatkan fee sebesar 5 persen dari total penjualan.
Sementara itu, Wakapolres Malang, Kompol Deky Hermansyah, menyarankan Panpel menyediakan reward bagi tiket boks atau korwil yang mampu menjual banyak tiket pertandingan.
"Kasih reward bagi yang mampu menjual dalam jumlah banyak. Agar mereka juga semangat," kata Deky, disambut dengan tepuk tangan Aremania.
(tik/JPC)
0 Response to "Siap-siap Aremania, Manajemen Ubah Skema Penjualan Tiket Liga 1"
Posting Komentar