
Untuk saat ini Disdag baru menerapkan penarikan retribusi elektronik atau yang dikenal teknologi aplikasi e-retribusi pasar (Tape Pasar) pada 13 pasar tradisional.
Kepala Disdag Kota Solo, Subagiyo menjelaskan, Tape Pasar menjadi salah satu upaya Pemkot Solo maupun Disdag untuk transparan dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, dengan Tape Pasar mampu untuk meminimalisir kebocoran yang kerap terjadi saat retribusi masih dilakukan secara manual.
"Kebocoran hampir tidak ada atau nol persen," terangnya kepada JawaPos.com, Selasa (13/3).
Lebih lanjut Subagiyo menuturkan, hal ini terbukti dari meningkatnya besaran retribusi yang didapatkan oleh Disdag dari pasar tradisional. Dibandingkan tahun sebelum menggunakan Tape Pasar, retribusi dari pasar tradisional hanya sebesar Rp 15 miliar per tahunnya.
Sedangkan saat menggunakan Tape Pasar, retribusi yang didapatkan meningkat menjadi Rp 20,4 miliar. "Dengan Tape Pasar ini langsung bisa diketahui, siapa yang belum membayar dan siapa yang sudah membayar. Sedangkan sebelumnya tidak (diketahui). Hal ini karena untuk pembayarannya tidak dengan petugas tapi langsung dengan mesin," ucapnya.
Dengan adanya tren positif ini, maka Disdag semakin yakin untuk mengaplikasikan Tape Pasar ke semua pasar tradisional di Solo. "Untuk yang Agustus mendatang kami akan menambah 14 pasar tradisional lagi. Dan akhir tahun atau Desember semua pasar sudah menerapkannya," pungkasnya.
(apl/JPC)
0 Response to "Tahun Ini Seluruh Pasar Tradisional Terapkan Elektronik Retribusi"
Posting Komentar