Soal Posisi PKB di MPR, Anak Buah Cak Imin Kritik Sekjen PPP

Menurut politisi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, pernyataan Asrul Sani soal posisi PKB di kursi Wakil Ketua MPR tidak didasari oleh pemikiran yang jernih.

Neng Eem juga mempersilakan Asrul agar menelaah kembali bunyi Pasal 427a Huruf c dari UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3. Menurutnya, sangat jelas sekali di situ dinyatakan bahwa penambahan kursi wakil ketua MPR diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR dalam pemilihan umum tahun 2014 urutan ke-1, 3, dan 6.

Sekjen PPP Asrul Sani. (JawaPos.com)

“Representasi suara terbanyak di DPR adalah jumlah kursi di DPR, yang berbeda dengan perolehan suara secara nasional,” papar Neng Eem di Senayan, Jakarta, Kamis (15/3).

Lebih lanjut, Neng Eem menjelaskan, urutan perolehan suara terbanyak di DPR hasil pemilihan umum tahun 2014 adalah PDI Perjuangan 109 kursi, Golkar 91 kursi, Gerindra 73 kursi, Demokrat 61 kursi, Partai Amanat Nasional 49 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 47 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 40 kursi, Partai Persatuan Pembangunan 39 kursi, NasDem 35 kursi, dan Hanura 16 kursi.

”Perolehan suara atau kursi PKB di DPR hanya 47 kursi, lebih rendah dari PAN yang memperoleh 49 kursi. Jadi, berdasarkan perolehan suara terbanyak di DPR maka PKB menduduki posisi ke-6, sedangkan PAN di posisi ke-5,” tegasnya.

Artinya, lanjut Neng Eem, legitimasi PKB yang mengusulkan Ketua Umumnya yaitu Muhaimin Iskandar untuk menduduki kursi wakil ketua MPR, sangat jelas dan kuat.

“Seharusnya legitimasi PKB ini sudah tidak perlu dipertanyakan lagi, karena dasar hukumnya sudah jelas dan tegas. Kalaupun masih ada pihak yang mempertanyakan hal tersebut, kemungkinan besar pihak tersebut belum bisa legowo sehingga pikirannya pun tidak jernih,” pungkas Neng Eem.

(dms/aim/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/15/196389/soal-posisi-pkb-di-mpr-anak-buah-cak-imin-kritik-sekjen-ppp

0 Response to "Soal Posisi PKB di MPR, Anak Buah Cak Imin Kritik Sekjen PPP"

Posting Komentar