Titik Nadir Industri Hiburan Batam

Bahkan, pada Februari 2018 lalu, diskotek terbesar di Batam yang sudah beroperasi selama 15 tahun, terpaksa tumbang tergerus lemahnya perekonomian Batam.

Ketua Asosiasi Jasa Hiburan (Ajahib) Kota Batam Gembira Ginting mengatakan, kenyataan yang terjadi saat ini adalah yang terburuk. Dimana hiburan di Batam berada di titik nadir. Tahun 2017 lalu dan 2018 yang baru memasuki bulan ketiga ini menjadi puncak terpuruknya industri hiburan Batam.

Ia melanjutkan, seolah tidak memahami situasi yang terjadi, bukannya membantu dengan berbagai kebijakan yang mengundang hadirnya perbaikan dunia hiburan. Pemerintah Kota (Pemkot) Batam malah mengambil langkah mengejutkan dengan menaikan tarif pajak hiburan.

Sesuai amanah Perda Nomor 7/2017 tentang Pajak Daerah, pemerintah menaikan tarif pajak hiburan yang pada Maret ini sudah diberlakukan. Adapun pajak-pajak hiburan di antaranya pajak diskotik, klub malam, panti pijat, spa dan sejenisnya mengalami kenaikan dari 15 persen menjadi 35 persen.

Gelanggang permainan yang semula tunggal 15 persen, kini dibagi dua, khusus ketangkasan dewasa naik menjadi 50 persen sedangkan untuk anak-anak tetap 15 persen. Didalamnya juga diatur pajak pacuan kuda dan balap kendaraan bermotor yang semula 10 persen naik menjadi 20 persen. Pajak boling dari 5 persen menjadi 15 persen.

Gembira menjelaskan, pemerintah harusnya bisa melihat kenyataan kian lemahnya gairah hiburan di Batam. Sehingga bisa memilih waktu yang tepat untuk melakukan berbagai keputusan strategis.

"Pemko harus melihat kondisi kita dulu, kita semakin terpuruk, pajak belum naik saja sudah menurun, apalagi naik begini," kata Gembira ketika dihubungi pada Selasa (6/3).

Gembira juga mengatakan, kondisi ini juga telah disampaikan dan mendapat tanggapan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun yang berharap kebijakan ini segera ditinjau ulang.

Hanya saja, respon tersebut sudah terlambat karena peraturan ini telah disahkan. Sehingga diperlukan prosedur lanjutan untuk bisa menunda kebijakan tersebut.

Gembira melanjutkan, Ajahib yang dikepalainya hampir setiap minggu mendapat laporan atas kondisi yang semakin tidak mendukung ini. Keluhan sepinya pelanggan, hingga laporan tutupnya tempat-tempat hiburan.

"Ini betul-betul sudah mati suri, tiap minggu ada yang melaporkan tutup. Sudah dari tiga tahun belakangan kita begini, terus menurun, paling berat dua tahun belakangan," kata Gembira lagi.

(bbi/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/06/193851/titik-nadir-industri-hiburan-batam

Related Posts :

0 Response to "Titik Nadir Industri Hiburan Batam"

Posting Komentar