Usaha Sepi, Niko Jadi Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Mengenakan kaos biru bertuliskan tahanan pada bagian belakangnya dan kerpus warna hitam, Niko tampak menyembunyikan wajahnya. Sementara kedua tangannya diborgol petugas. 

Niko harus berurusan dengan petugas Unit Reskrim Polsek Dau, karena kedapatan memiliki 5.000 pil koplo dan tiga gram narkotika jenis sabu.

Kapolsek Dau, Kompol Endro Sujiat, menjelaskan, Unit Reskrim mengamankan tersangka, Jumat (9/3). Tersangka diamankan di sebuah jembatan kecil di belakang Taman Rekreasi Sengkaling, Dau, Malang, tidak jauh dari lokasi kampus swasta kenamaan.

Dari tersangka, pihaknya menemukan sebungkus pil dobel L alias pil koplo berisi 1.000 butir. Ketika digeledah di tempat lain, polisi menemukan empat bungkus pil koplo. Masing-masing berisi 1.000 butir obat keras tersebut. "Totalnya ada 5.000 butir pil koplo," kata Endro. 

Bukan hanya menemukan ribuan pil koplo saja, petugas juga mengamankan tiga gram narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku di kotak bungkus sabun mandi. Petugas juga mengamankan ATM tersangka serta ponsel. 

Dalam pengakuannya kepada petugas, Niko sudah beraksi sejak awal tahun 2018. Ia mendapat pasokan pil koplo dan sabu-sabu dari Kediri. Niko mengaku nekat menjadi pengedar lantaran usahanya sablon yang dijalankannya selama ini sepi orderan.

Wilayah edarnya, bukan hanya di Kabupaten Malang saja, namun juga merambah ke wilayah Kota Malang. "Lama tidak ada garapan, sepi. Jadi saya begini," katanya di hadapan Kapolsek.

Niko mengaku mengenal pengedar di Kediri dari tempat kerjanya. Sekali mengedarkan, Niko mendapat komisi Rp 100 ribu. Biasanya diakukan sistem ranjau saat mengedarkan barang.

Sementara sistem komunikasi dilakukan melalui sambungan telepon. Kemudian, transfer uang dilakukan melalui rekening dan barang diletakkan di suatu tempat yang sudah disepakati dengan pembeli.
 
Akibat perbuatannya, Niko dikenai Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal empat tahun penjara.

(tik/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/15/196318/usaha-sepi-niko-jadi-pengedar-sabu-dan-pil-koplo

0 Response to "Usaha Sepi, Niko Jadi Pengedar Sabu dan Pil Koplo"

Posting Komentar