
Kepala Satpol PP Kabupaten Pringsewu Edi Sumber Pamungkas mengatakan, 23 orang yang terjaring razia rata-rata berusia 20 sampai 30 tahun. Dari 23 orang tersebut, empat pasangan ditemukan dalam satu kontrakan dan penginapan.
Selain empat pasangan yang diduga kumpul kebo, pihaknya mengamankan perempuan yang tinggal sendiri di kosan. Hal ini dilakukan untuk pendataan. Sekaligus mengetahui tujuan mereka menyewa kosan di tempat tersebut.
Menurut Edi, banyak warga sekitar kos-kosan Pringsewu merasa terganggu dengan keberadaan mereka. “Karena kalau tidak kami yang menangani. Warga sendiri yang akan menanganinya,” katanya.
Oleh sebab itu, Edi menghimbau kepada mereka yang tertangkap untuk dapat menghadirkan keluarga mereka. Nantinya, keluarga dapat menjelaskan aktifitas mereka. Edi mengatakan penangkapan ini dilakukan Satpol PP untuk memberikan pembinaan.
Edi mengatakan razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pringsewu ini untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Dalam melakukan razia, Satpol PP juga turut dibantu oleh pihak Kepolisian dan TNI.
(Mhd/JPC)
0 Response to "Warga Resah, 4 Pasangan Diduga Kumpul Kebo Diamankan"
Posting Komentar