Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, selain menunggu, pihaknya tidak dapat bertindak lebih jauh. Karena kasus tersebut menyangkut soal sistem teknologi informasi.
Perlu penanganan khusus dari tim ahli dan kewenangan dari kepolisian. "Kalau meretas sistem UNBK kan susah dan nggak mungkin kami lakukan. Jadi biar kepolisian saja (yang menangani)," kata Risma kepada wartawan saat ditemui di rumah dinasnya, Sabtu (28/4).
Ditanya kebijakan apa yang diambil pemkot, Risma juga tidak menyebutkan apapun. Menurutnya, pengamanan sistem teknologi informasi UNBK bukan kewenangan pemkot. Melainkan, pihak kepolisian.
Namun, dia berjanji akan melakukan pembicaraan lanjutan terkait kasus tersebut. "Tahun lalu, soal dikirim setengah jam sebelum ujian. Sekarang, mungkin soal ujian dikirim lebih awal," katanya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut sudah diserahkan ke labfor Mabes Polri.
Barang buktinya berupa CPU, beberapa ponsel, dan monitor. Selain itu, Rudi menyatakan sudah ada empat orang yang sudah diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan tim Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Ahli forensik digital juga kami libatkan (pada proses pemeriksaan)," kata Rudi.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pencurian data soal berawal dari penemuan Dinas Pendidikan Surabaya. Ada nama siswa yang terdaftar pada ujian sesi 1. Tapi siswa tersebut malah mengikuti ujian IPA (Kimia, Fisika, Biologi) pada sesi 3.
Berdasarkan temuan tersebut, Dinas Pendidikan Surabaya langsung mengamankan komputer dan teknisi beserta ponselnya. Hal itu dilakukan sesuai standar prosedur pelaksanaan UNBK.
(HDR/JPC)
0 Response to "Soal Kasus Dugaan Pencurian Soal UNBK, Risma: Biar Polisi Saja"
Posting Komentar