Jadi Calo Penerimaan Anggota Polisi, Perempuan Ini Raup Rp 1 M

Aksi Fargie J. Mandagi ini berhasil dihentikan oleh aparat Polda Maluku. Dia ditangkap di Kabupaten Timur Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolda Maluku Irjen Andap Budhi Revianto menuturkan, dalam kasus ini tersangka menggunakan modus mengaku sebagai calo dan mampu menjamin kelulusan seorang peserta dalam seleksi penerimaan Bintara Polri di Polda Maluku. Tersangka menjamin kelulusan korban dengan syarat mengeluarkan mahar yang telah ditentukan.

"Tersangka mengaku pihak yang menjamin kelulusan seseorang dalam seleksi penerimaan Bintara Polri di Polda Maluku, dengan syarat korban harus mengeluarkan sejumlah uang," kata Andap melalui keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (2/5).

Setelah korban melakukan pembayaran, tersangka kemudian membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ambon. Sebab korban pada umumnya tidak berdomisili di kota tersebut.

Dari kasus ini mengakibatkan dua orang korban mengalami kerugian cukup besar. Satu orang dari Desa Waiheru mengalami kerugian Rp 650 juta. Satu lagi dari Desa Piru, Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat mengalami kerugian Rp 350 juta. Bila ditotal tersangka berhasil meraup keuntungan Rp 1 miliar. "Umumnya yang menjadi korban adalah perempuan," sebut Andap.

Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1 buah buku tabungan Bank beserta kartu ATM atas Nama Fergie J. Mandagi. Selain itu ada 2 buah handphone dengan 2 simcard, beberapa dokumen seperti foto kopi ijazah, akte kelahiran, kartu keluarga, KTP, pas foto, dan kertas catatan nomor rekening.

Saat ini tersangka tengah mendekap di Polda Maluku guna memertanggungjawabkan perbuatannya.

(sat/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/02/209133/jadi-calo-penerimaan-anggota-polisi-perempuan-ini-raup-rp-1-m

0 Response to "Jadi Calo Penerimaan Anggota Polisi, Perempuan Ini Raup Rp 1 M"

Posting Komentar