Bandara Ahmad Yani Sudah Lama Berlakukan Aturan Larangan Powerbank

Airport Operasional and Service Departement Head, PT Angkasa Pura I, Bandara Internasional Ahmad Yani, Agus Sina mengatakan, pihaknya sudah menerapkan pelarangan membawa powerbank kepada calon penumpangnya jauh sebelum munculnya video viral yang memicu dikeluarkannya aturan oleh kementerian perhubungan.

"Kami sudah jauh hari melaksanakannya sebelum kejadian di Bandara Internasional Baiyun Guangzhou menjadi viral," kata Agus saat ditemui di kantornya, Kamis (15/3).

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketentuan Membawa Pengisi Baterai Portabel dan Baterai Litium Cadangan pada Pesawat Udara melalui surat edaran bernomor SE. 015 Tahun 2018.

Pada surat edaran itu dituliskan, powerbank atau baterai lithium cadangan yang boleh dibawa hanya yang memiliki daya tak lebih dari 100 Watt Hour (Wh).

Sementara, powerbank dengan daya lebih dari 100Wh tetapi tidak lebih dari 160 Wh harus mendapat persetujuan dari maskapai untuk dibawa maksimal dua unit per penumpang. Sedangkan untuk powerbank dengan daya lebih dari itu dilarang dibawa ke dalam pesawat udara.

Aturan yang berlaku per 9 Maret 2018 ini sudah diterapkan sejumlah maskapai saat ini.  

"Kriteria dari kapasitas powerbank itu kan sudah ditentukan, selebihnya dari pada itu ya harus seizin airliner selaku pemilik pesawat. Jika diizinkan, packaging-nya ya harus disesuaikan (dengan ketentuan maskapai), namun mereka pun juga tidak mau ambil resiko," sambung dia.

Agus menegaskan bahwa pihaknya juga telah menyampaikan sosialisasi dari pelarangan membawa powerbank ke dalam pesawat terbang ini. Hal itu dilakukannya melalui pemasangan pemberitahuan terpasang di X-banner di sejumlah sudut bandara.

"Selain itu dari kami, penumpang sebelum memasuki SCP2 (security check point) juga diberitahu tentang aturan ini. Semisal nanti terlihat di alat pemindai, juga akan kami cek spesifikasinya," katanya lagi.

Ia pun mengaku bahwa hingga sejauh ini belum ada laporan tentang penyitaan oleh pihak keamanan terkait powerbank melebihi kapasitas yang dibawa oleh penumpang. "Dulu sempet ada tapi itu bentuknya accu, dan memang termasuk ke dalam kategori tidak diizinkan," tutupnya.

Sementara itu District Manager Sriwijaya Air Group Semarang, Budi Sasongko mengatakan, para penumpang masih diperbolehkan membawa powerbank, hanya saja memang dilihat dari daya powerbank tersebut.

“Masih boleh bawa kok, untuk konsumsi pribadi sih cukup. Nggak perlu yang kapasitasnya besar,” ujar Budi, Kamis.

Pihaknya mendukung aturan ini sebagai tindakan preventif. "Ya, ini cukup efektif. Sebagai upaya tindakan preventif, kita harus support. Karena tidak hanya melarang, tetapi ada solusi yang ditawarkan," tuturnya.

Dia berharap, dengan adanya aturan baru ini, grade keselamatan bertambah meningkat. Maskapai pun mampu menyediakan pengalaman perjalanan yang nyaman dan jauh dari rasa was-was.

(gul/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/15/196219/bandara-ahmad-yani-sudah-lama-berlakukan-aturan-larangan-powerbank

Related Posts :

0 Response to "Bandara Ahmad Yani Sudah Lama Berlakukan Aturan Larangan Powerbank"

Posting Komentar