
Bersamaan dengan penetapan BI 7-day Reverse Repo Rate, Bank Indonesia juga menetapkan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,50 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5 persen.
"Ke depan, BI tetap meyakini terjaganya pertumbuhan ekonomi. BI tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari global terkait normalisasi kebijakan moneter di beberapa negara maju maupun dari dalam negeri, terutama terkait konsolidasi korporasi yang terus berlanjut dan intermediasi perbankan yang belum kuat," kata Kepala Departemen Komunikasi BI di Jakarta, Kamis (22/3).
Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung
Langkah ini dilakukan BI dengan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. "Bank Indonesia juga semakin kuat dalam koordinasi untuk menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan," tandasnya.
Pemerintah pada tahun ini menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen tahun 2018. Tahun lalu, pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 5,1 persen.
(hap/JPC)
0 Response to "Maret 2018, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,25 Persen"
Posting Komentar