Menhub Tegaskan Tidak Ada Aliran Duit Suap Dirjen Hubla ke Dirinya

Hal tersebut dilontarkan Budi usai dirinya menjadi saksi dalam persidangan lanjutan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

"Saya katakan kembali, tidak ada aliran dana baik dari terdakwa ke saya ataupun saya ke terdakwa," ungkapnya usai bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Tonny di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, (28/3)

Sebelumnya di dalam persidangan, Budi mengatakan ingin meluruskan kecurigaan publik bahwa dirinya telah menerima aliran dana dari Tonny yang berasal dari hasil suap dan gratifikasi proyek pengerukan laut.

"Enggak dapat info (perihal aliran dana) dan enggak dapat uang," katanya saat di persidangan.

Budi juga membeberkan di kementeriannya terdapat klasifikasi tanggung jawab proyek.

Menurutnya, Menteri Perhubungan bertanggung jawab terhadap proyek dengan nilai lebih dari Rp 100 miliar. Sementara nilai proyek di bawah itu merupakan urusan pejabat Direktur Jenderal.

"Kalau yang sifatnya reklamasi dan pengerukan, seperti yang dikerjakan PT Adhitya Keruktama itu dikatakan minor atau di bawah Rp100 miliar maka dilimpahkan ke Dirjen,” tukasnya.

Dengan adanya klasifikasi yang ketat seperti itu, dia menegaskan tidak pernah ada aliran duit haram dari Kementerian Perhubungan kepada Tonny maupun dari Tonny ke Kementerian Perhubungan.

"Untuk kegiatan sifat khusus itu memang dilaporkan. Kegiatan sehari itu memang dimasukkan dalam laporan menyeluruh. Untuk pekerjaan besar ya dilaporkan. Kalo kecil kewenangan dari Dirjen," urainya.

Sebelumnya, Pada kasus perkara ini, Tonny didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar. Duit suap itu berkaitan dengan sejumlah proyek di Dirjen Perhubungan Laut.

Suap itu diberikan Adi Putra berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016. Selain itu, pekerjaan pengerukan alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang TA 2017.

Uang suap itu diberikan melalui ATM. Adi Putra disebut memiliki banyak ATM untuk kepentingan suap tersebut, tetapi dengan nama lain.

Selain didakwa menerima suap, Tonny juga menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp 20 miliar. Gratifikasi itu diterima dalam pecahan berbagai mata uang asing dan barang berharga lainnya.

(ipp/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/28/199640/menhub-tegaskan-tidak-ada-aliran-duit-suap-dirjen-hubla-ke-dirinya

Related Posts :

0 Response to "Menhub Tegaskan Tidak Ada Aliran Duit Suap Dirjen Hubla ke Dirinya"

Posting Komentar