Pimred Korban Pengeroyokan Sopir Taksol akan Laporkan Go-Jek

Dua hari pascakejadian, Yudhistira meminta pendampingan kuasa hukum. Setelah berkonsultasi, mereka sepakat melaporkan pihak Go-Jek. Karena sampai sekarang, pihak Go-Jek selaku perusahaan yang mempekerjakan para sopir tidak memberikan klarifikasi.

"Bahkan saat kawan-kawan jurnalis melakukan konfirmasi dengan mereka (Go-Jek) tapi ini, mereka pun tidak memperdulikan hal itu. Seolah-olah mereka 'cuci tangan' dalam hal ini," jelas Yudhistira Kamis (8/3).

Teuku Yudhistira korban pemukulan sopir taksi online di dampingi oleh kuasa hukumnya, Selasa (6/3). (Prayugo Utomo/JawaPos.com)

Kejadian yang menimpanya dianggap sangat fatal. Karena menyangkut kenyamanan konsumen dalam menggunakan jasa yang ditawarkan aplikasi tersebut. "Ini sudah menyangkut fisik dan psikis keluarga saya. Gimana perlakuan mereka terhadap saya, pengeroyokan, persekusi, dan penganiyaan yang dilakukan itu terjadi di depan anak dan istri saya," paparnya.

Sementara itu, kuasa hukum Teuku Yudhistira, Yosua Adhinata Poerba SH mengatakan, kliennya akan segera membuat laporan ke Polrestabes Medan. Dia juga menyatakan tindak pidana yang dilakukan para driver sudah tidak bisa ditolerir.

"Kita melaporkan perusahaan transportasi online tersebut agar hal ini juga menjadi pelajaran kedepannya bagi pelaku usaha transportasi online untuk bisa memberikan pelayanan yang semestinya. Sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia," jelas Yosua.

Yosua mengungkapkan, laporan yang akan dilayangkan berfokus pada pelayanan dan kepuasan terhadap konsumen yang diberikan penyedia layanan. Karena konsumen juga dilindungi Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999. Sebagaimana yang tertera dalam pasal 15.
Dimana disebutkan pelaku usaha dalam menawarkan barang dan jasa yang dilarang melakukan dengan cara pemaksaan atau cara lain yang dapat menimbulkan gangguan baik fisik maupun psikis terhadap konsumen. Pelaku juga bisa dijerat Pasal 62 dan pasal 63 UU Perlindungan Konsumen.

(pra/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/08/194528/pimred-korban-pengeroyokan-sopir-taksol-akan-laporkan-go-jek

0 Response to "Pimred Korban Pengeroyokan Sopir Taksol akan Laporkan Go-Jek"

Posting Komentar