
"Tidak hanya diturunkan tarifnya, bila perlu digratiskan. Namun harus ada syarat yang lain, seperti kecepatan angkutan logistik minimal 40 km/jam. Dilarang ODOL (over dimensi over load)," kata Joko kepada Jawapos.com, Minggu (25/3).
Dia mengatakan, untuk pengemudi yang melanggar kecepatan, pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas. Bahkan, dia menyarankan agar dibangun jembatan timbang sebagai alat kontrol ODOL.
"Jika melanggar, denda setinggi tingginya. Jika ketahuan melanggar, keluarkan di pintu tol terdekat dan kenakan denda setinggi-tingginya," ucap dia.
Denda tersebut nantinya akan diberikan kepada pemilik barang, perusahaan angkutan dan pengemudinya. Seperti yang diberlakukan di Korea Selatan. Kemudian, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan sebaiknya diterapkan.
"Batas kecepatan ditetapkan paling rendah 60 km/jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 km/jam untuk jalan bebas hambatan (pasal 3). Jika perlu, berikan jalur khusus angkutan barang di ruas tol dalam kota Jakarta, terutama ruas Tol Cikampek-Jakarta," ungkapnya.
Kompensasi masa konsesi ditambah atau menaikkan tarif tol untuk kendaraan pribadi dapat diberikan untuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Dia menilai, pemerintah seharusnya tak perlu tanggung-tanggung mengeluarkan kebijakan demi mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Akan tetepi dalam hal ini, kata dia, pemilik barang belum tentu dapat menerima kebijakan tersebut, terlebih lagi diantaranya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jangan tanggung-tanggung jika mengeluarkan kebijakan. Bisa mengatasi ODOL, mengurangi jalan cepat rusak, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, melancarkan arus lalu lintas di tol sesuai SPM Jalan Tol. Namun, apakah pemilik barang mau menerima kebijakan ini, lima diantaranya adalah BUMN," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah tengah melakukan kajian terkait rencana menurunkan tarif tol guna mendorong angkutan logistik menjadi lebih murah. Hal tersebut merespons adanya keluhan kalangan pelaku logistik yang enggan menggunakan tol lantaran tarifnya terlalu mahal.
(eve/JPC)
0 Response to "Tarif Tol Angkutan Logistik Turun, Pengamat: Bila Perlu Gratiskan"
Posting Komentar