Kasi Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Tengah, Nur Hidayati mengungkapkan, pada periode 2016, jumlah pekerja asing berkisar pada angka 1.986 orang.
"Ada empat daerah yang paling banyak mengeluarkan izin penerbitan kerja baru untuk tenaga kerja asing selama 2017," ujar Nur saat dihubungi, Sabtu (28/4).
Keempat daerah itu antara lain Kota Semarang yang menerbitkan 179 izin kerja baru, Jepara dengan 57 izin kerja baru, kemudian Kabupaten Semarang dengan 63 izin kerja baru dan Sragen menerbitkan 24 izin kerja baru.
Sehingga, lanjut Nur, sepanjang tahun 2017 tercatat telah ada 606 kali penerbitan izin kerja baru. Sedangkan yang diperpanjang mencapai 683 kali.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng Wika Bintang mengungkapkan, peningkatan jumlah pekerja asing itu akibat banyaknya investasi perusahaan asing masuk ke wilayahnya. Kebutuhan atau keberadaan mereka dimanfaatkan pada sektor tenaga kerja ahli.
Meski begitu, ia mengklaim jumlah tenaga kerja asing tersebut masih jauh lebih kecil dibanding tenaga kerja lokal. "Dominasi pekerjaan di tekstil, garment, kulit, konstruksi dan perdagangan. Jabatannya direksi dan manager," terangnya.
Untuk keberadaan pekerja asing di Jepara, tambahnya, cukup berbeda. Lantaran di sana terdapat investasi perusahaan asing menjadi alasan tambahnya pekerja. "Di Jepara kan ada perusahaan PLTU praktis ada TKA banyak, kemudian masuk Perusahaan Korea TKA-nya ada," tandasnya.
(gul/JPC)
0 Response to "Selama 2017, 2.119 TKA Masuk Jateng"
Posting Komentar